Berita

Badung Evaluasi Potensi Pajak Daerah, Fokus Genjot PAD

Rapat dipimpin Sekda Badung sebagai tindak lanjut pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah

jarrakposbali.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menggelar rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Badung Nomor 258/052/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Badung, I.B. Surya Suamba, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Sekda Badung I.B. Surya Suamba menegaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

โ€œMelalui evaluasi ini, Bapak Bupati menginginkan kita sebagai pelayan masyarakat tetap semangat, bertanggung jawab, dan memiliki semangat ngayah tanpa pamrih. Semangat ini harus tumbuh dalam diri masing-masing ASN di Badung,โ€ ujar Surya Suamba.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi pendataan potensi pajak merupakan bagian dari kebijakan strategis Bupati dan Wakil Bupati Badung.

Langkah ini difokuskan pada lima objek pajak utama, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, PBJT atas Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame, serta Pajak Air dan Tanah.

Menurutnya, tahapan pendataan dilakukan dengan fasilitasi dari Bapenda sesuai tugas dan fungsinya.

Dalam pelaksanaannya, Bupati juga menggerakkan seluruh kepala desa dan kepala lingkungan (kaling) untuk turut serta.

Pendekatan ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas pendataan dari luar Bapenda.

โ€œUpaya ini melibatkan petugas pendataan yang bertugas mengumpulkan data, mencatat, serta mengedukasi wajib pajak terkait aturan pajak daerah. Mereka juga membantu wajib pajak dalam pelaporan kewajiban pajaknya secara rutin setiap bulan,โ€ jelas I Made Agus Aryawan.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta para staf teknis. Dengan sinergi seluruh elemen, Pemkab Badung berharap optimalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button