
BANGLI, jarrakposbali.com – Di banyak daerah, data sering kali hanya hadir dalam bentuk angka di laporan tahunan. Namun di Kabupaten Bangli, data mulai diposisikan sebagai bagian penting dari arah pembangunan desa.
Melalui program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik 2026, Pemerintah Kabupaten Bangli ingin memastikan setiap kebijakan lahir dari kondisi riil masyarakat yang tercatat dengan baik.
Suasana Ruang Rapat Krisna Setda Bangli, Selasa (19/5/2026), terasa berbeda. Agenda pencanangan yang digelar secara hybrid itu bukan sekadar seremoni administratif. Ada semangat baru untuk membangun budaya sadar data hingga level desa.
Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Satu Data Indonesia agar proses perencanaan pembangunan semakin terukur, tepat sasaran, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Yang menarik, desa tidak lagi hanya menjadi objek pendataan. Desa mulai didorong menjadi subjek yang mampu mengelola, membaca, dan memanfaatkan data secara mandiri dalam menentukan prioritas pembangunan mereka sendiri.
Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Bangli untuk memastikan data dari tingkat desa tersaji akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menegaskan bahwa data desa merupakan fondasi utama seluruh kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan kawasan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang memprioritaskan pembangunan dari desa untuk memerangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan,” ujarnya.
Sekda menyoroti lonjakan permintaan data ke desa oleh kementerian dan lembaga sejak disahkannya UU Desa hingga perubahan kedua melalui UU No. 3 Tahun 2024. Menurutnya, peningkatan Dana Desa harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas SDM perangkat desa dalam pengelolaan statistik.
“Pembangunan tanpa data yang berkualitas adalah pemborosan. Sebaliknya, data desa yang kuat akan menghasilkan pembangunan yang tepat dan merata. Kebijakan yang berkualitas lahir dari data yang berkualitas,” tegasnya.
Kepala BPS Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini, menjelaskan Desa Cantik merupakan pembinaan statistik sektoral agar desa tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.
“Peran desa sebagai satuan wilayah terkecil sangat penting dalam menyediakan data yang akurat,” katanya.
Pada pencanangan ini, Pemkab Bangli juga mengukuhkan Agen Statistik dari tiga desa percontohan, yakni Desa Abuan, Desa Bangbang, dan Desa Belancan. Pemilihan ketiganya berdasarkan rekomendasi Dinas PMDPPKB Bangli.
Selaku Narasumber, Kadis Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, memaparkan materi “Digitalisasi Data Desa dalam Mendukung Pengelolaan Data yang Modern dan Efisien”. Ia menekankan pentingnya digitalisasi agar data desa terhubung, terbarui, dan siap digunakan untuk pengambilan keputusan.
“Pembangunan saat ini tidak bisa lagi berbasis asumsi, tetapi harus berbasis data. Tantangannya, banyak data desa masih tersebar di berbagai aplikasi seperti Prodeskel, SDG Desa, dan DTSEN sehingga tidak sinkron,” jelasnya.
Melalui Desa Cantik, Dinas Kominfosan bersama Dinas PMD dan BPS berkomitmen melakukan transformasi digital yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data baku, metadata jelas, interoperabilitas, dan hak akses yang tepat.
Di akhir acara, Sekda Bangli mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan agen statistik menyajikan data sesuai kebutuhan, valid, aktual, mudah dipahami, mudah diakses, dan terintegrasi.
Dengan data desa yang berkualitas, Pemkab Bangli menargetkan program strategis berjalan tepat sasaran, bantuan sosial tidak salah target, anggaran lebih efisien, dan keputusan publik dapat diambil lebih cepat.(JpBali).



