Karangasem

Tak Ingin Masyarakat Dipersulit, Pemkab Karangasem Perkuat Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Pernah merasa harus menunggu terlalu lama saat mengurus administrasi? Atau mungkin bingung karena prosedur yang berbelit-belit? Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya memastikan pengalaman seperti itu semakin berkurang.

Sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Rabu, 20/5/2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.

Bimbingan teknis ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang bersih, cepat, responsif, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penundaan berlarut, diskriminasi, maupun prosedur yang tidak sesuai aturan.

Pemerintah daerah menyadari bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama birokrasi. Karena itu, setiap keluhan masyarakat terkait administrasi kependudukan, perizinan, pertanahan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus berbenah.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk maladministrasi, cara mencegahnya, serta strategi meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Wakil Bupati yang akrab disapa Guru Pandu menegaskan bahwa tugas melayani masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Setiap masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang adil, cepat, dan transparan. Aparatur pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan justru menambah persoalan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong berbagai upaya pembenahan, mulai dari percepatan penanganan pengaduan, penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, hingga pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja aparatur.

Melalui komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karangasem semakin meningkat dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Rno)

Dari skala 1 sampai 10, Berikan penilaian, Menurut Semeton seberapa puas terhadap pelayanan publik di Karangasem saat ini? Yuk, bagikan pengalaman dan masukan kalian di kolom komentar!

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button