
DENPASAR, jarrakposbali.com – Sebuah potongan video kembali ramai di media sosial Bali. Dalam video tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster terlihat menjawab seseorang dengan kalimat “diam kamu”. Potongan singkat itu kemudian beredar dengan narasi yang mengaitkannya dengan isu lapangan pekerjaan dan seolah menjadi kejadian baru pada September 2026.
Setelah ditelusuri dari konteks peristiwanya, rekaman tersebut ternyata merupakan dokumentasi lama. Video itu diambil saat penertiban 48 bangunan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada 21 Juli 2025.
Momentum tersebut terjadi ketika Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun langsung memantau proses pembongkaran bangunan yang dinyatakan melanggar ketentuan.
Pantai Bingin pada Juli 2025 menjadi salah satu titik perhatian Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Sebanyak 48 bangunan ditertibkan karena disebut tidak memiliki kelengkapan perizinan dan berdiri di atas lahan pemerintah.
Proses tersebut telah melalui tahapan penertiban. Pemkab Badung menyatakan teguran tertulis telah diberikan sebanyak tiga kali sebelum pembongkaran dilakukan.
Di tengah proses penertiban itulah percakapan yang kini kembali dipotong dan disebarkan muncul.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari konteks video yang kini beredar. Sebab, persoalan pekerja memang menjadi salah satu perhatian dalam penertiban kawasan tersebut.
Pembongkaran bangunan secara otomatis berkaitan dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di kawasan Pantai Bingin. Pemkab Badung ketika itu juga menyatakan akan membuka ruang dialog dengan para pekerja terdampak setelah proses pembongkaran selesai.
Potongan video yang hanya mengambil bagian tertentu dari sebuah percakapan kemudian kembali muncul lebih dari setahun setelah peristiwa berlangsung.
“Netizen Bali jangan mudah terprovokasi dan jangan mau diadu domba oleh oknum-oknum yang hanya mencari engagement dengan menyebarkan potongan video tanpa melakukan verifikasi berita terlebih dahulu,” kata Juru Bicara Gubernur Bali, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati atau Gus Wawan, Rabu (2/9/2026).
Gus Wawan menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, termasuk memberikan kritik terhadap gubernur maupun kebijakan pemerintah.
Namun, informasi yang disampaikan kepada publik perlu ditempatkan dalam konteks yang utuh. Waktu, lokasi, rangkaian kejadian, hingga percakapan sebelum dan sesudah sebuah potongan video menjadi bagian penting untuk diperiksa.
Di era media sosial, sebuah rekaman lama dapat kembali muncul kapan saja. Ketika disertai narasi baru, orang yang melihatnya untuk pertama kali dapat mengira peristiwa tersebut baru saja terjadi.
“Silakan kritik pemerintah, tetapi mari menggunakan fakta secara utuh. Jangan sampai masyarakat Bali diadu domba hanya karena potongan video lama diberi narasi baru yang tidak menjelaskan konteks kejadiannya,” tegas Gus Wawan.
Karena itu, video “diam kamu” yang kembali beredar perlu dilihat berdasarkan konteks aslinya. Rekaman tersebut berasal dari kegiatan penertiban 48 bangunan di kawasan Pantai Bingin pada 21 Juli 2025, bukan peristiwa baru pada September 2026.
Bagi masyarakat, momentum ini menjadi pengingat sederhana tentang cara membaca informasi di media sosial. Sebuah video hanya beberapa detik dapat membawa cerita yang panjang ketika dipisahkan dari waktu dan konteksnya.
Pada akhirnya, memeriksa sumber, tanggal, lokasi dan rangkaian peristiwa menjadi langkah penting sebelum sebuah informasi dipercaya atau kembali disebarkan.(JpBali).



