
BUSUNGBIU-JARRAKPOSBALI.COM β Status zona merah yang disandang Kabupaten Buleleng, membuat polisi di Buleleng, Bali, lebih agresif turun ke masyarakat menyampaikan imbauan penggunaan masker.
Seperti yang dilaukan Kapolsek Busungbiu, AKP Budiarta selaku pemegang Otoritas keamanan di wilayah Busungbiu bersama dengan unsur KorfompimcamBusungbiu terjun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap taat mengikuti protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah mewabahnya virus corona.
Humas Polres Buleleng melaporkan bahwa himbauan penggunaan masker dilaksanakan pada hari ini Minggu (13/9/2020) pukul 10.00 wita bertempat di wilayah Kecamatan Busungbiu .
Dilansir bahwa tidak hanya himbauan yang dilakukan Kapolsek Budiarta, tetapi juga bagi-bagi masker. Tidak kurang dari 50 pieces masker kepada masyarakat.
Kapolsek Budiarta menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan 3 M. βYaitu Menggunaan masker jika beraktivitas diluar rumah, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan selalu melaksanakan pola hidup bersih dan sehat,β cetus Kapolsek Budiarta.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana



