
jarrakposbali.com, KLUNGKUNG – Semangat membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus digaungkan di Kabupaten Klungkung. Kamis (30/10), Bupati Klungkung I Made Satria membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim SPI dan MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi.
Melalui dua instrumen utama, SPI dan MCSP, KPK berupaya menilai tingkat integritas di daerah sekaligus memastikan langkah pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita bersama. Integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Satria dalam sambutannya.
Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida, itu juga menekankan pentingnya seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi KPK secara konkret.
Ia menegaskan, peningkatan nilai SPI tidak bisa hanya sebatas target angka, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja dan transparansi di semua lini pemerintahan.
“Seluruh OPD wajib meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik, perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset. MCSP harus diterapkan secara menyeluruh agar sistem pemerintahan kita makin tangguh,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPK RI pada 16 Oktober 2025, capaian tindak lanjut rencana aksi SPI Kabupaten Klungkung baru mencapai 67,18%.
Namun, berkat koordinasi cepat PIC SPI bersama OPD, per 28 Oktober 2025 capaian itu melonjak menjadi 99,70%. Sementara 0,30% sisanya masih menunggu harmonisasi Ranperbup Sistem Merit di Kanwil Kemenkumham Bali.
Adapun capaian MCSP Kabupaten Klungkung per 30 Oktober 2025 tercatat sebesar 64,6%. Angka ini berada di atas rata-rata nasional (3,8%), namun masih di bawah rata-rata provinsi (72%).
“Saya dorong perangkat daerah bekerja lebih keras agar capaian MCSP tahun 2025 bisa meningkat signifikan. Integritas bukan sekadar target, tapi budaya yang harus terus kita tanamkan,” pungkas Bupati Satria.
Melalui Rakor ini, Pemkab Klungkung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(JpBali).



