DPRD Badung Hentikan Sementara Proyek di Tebing Suluban

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Suasana di kawasan Tebing Suluban terasa berbeda pada Selasa 3 Januari 2026 siang. Angin laut berjalan pelan, tetapi aktivitas proyek yang biasanya tampak sibuk justru berhenti karena kedatangan gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Badung. Para legislator ingin melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di kawasan tebing yang selama ini dikenal sensitif dari sisi tata ruang dan budaya. Pada akhirnya, kunjungan itu memberi gambaran yang cukup jelas tentang situasi perizinan proyek.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, bersama Ketua Komisi II, I Made Sada. Sejumlah anggota dewan ikut hadir. Mereka berjalan menyusuri akses proyek untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan, terutama menyangkut administrasi dan potensi dampaknya pada lingkungan tebing.
“Jadi, masyarakat khawatir goa itu terdampak aktivitas proyek seperti jebol atau longsor,” ujar Lanang Umbara saat melihat area pembangunan.
Kekhawatiran itu muncul karena di dasar tebing terdapat goa yang dianggap sakral oleh warga dan sekaligus menjadi ikon wisata Pantai Suluban. Para legislator ingin memastikan bahwa aktivitas pembangunan tidak mengancam keberadaan goa tersebut.
“Saat dicek, ternyata PBG belum ada. Ini dasar sekali dalam proses pembangunan,” kata Lanang Umbara.
Temuan tersebut membuat situasi menjadi cukup jelas. Proyek wedding venue itu belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung. Kadang, masalah administrasi dianggap sepele, namun di lokasi rawan seperti tebing, kelalaian kecil bisa membawa risiko besar. Karena itu, langkah pengamanan dianggap penting.
“Kita hentikan dulu semua kegiatan sampai dokumen lengkap. Kalau tidak bisa ditunjukkan, ya otomatis ditutup selamanya,” tegasnya.
Lanang Umbara menambahkan bahwa Badung terbuka bagi investor. Di banyak kasus, komunikasi awal saja sudah menyelesaikan banyak hal. Namun ia mengingatkan bahwa Bali memiliki nilai ruang yang berbeda, termasuk keberadaan alam sekala dan niskala yang sering kali menjadi pedoman masyarakat lokal.
“Koordinasi itu penting. Di sini berlaku Tri Hita Karana, hubungan manusia, alam, dan Tuhan harus dijaga,” ucapnya.
Berdasarkan temuan lapangan, Komisi I dan Komisi II merekomendasikan penyegelan sementara proyek serta pemasangan pita PPNS. Ini menjadi tanda bahwa aktivitas konstruksi resmi dihentikan sampai ada pembenahan administrasi.
“Kami putuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan,” kata Lanang Umbara dalam rapat singkat di lokasi.
Ketua Komisi II, I Made Sada, menambahkan bahwa dialog dengan warga setempat seharusnya dilakukan sejak awal. Kadang, pembangunan fisik saja tidak cukup. Lingkungan sosial perlu dilibatkan agar tidak menimbulkan penolakan di kemudian hari.
“Sebelum bangun apa pun, duduk dulu dengan masyarakat. Itu hal dasar,” ujar Sada.
Ia kemudian menyinggung alur sungai kering yang berada di dekat lokasi proyek. Pada musim tertentu, alur itu membawa air yang cukup deras. Sada menilai bahwa keberadaan tebing dan jalur air perlu diperhitungkan secara teknik agar tidak menimbulkan longsor.
“Ruang air harus dijaga. Jangan sampai ada gangguan yang membuat tebing tidak stabil,” katanya.
Masalah sampah dan limbah juga menjadi bagian yang disoroti. Dalam banyak proyek, manajemen limbah sering terlambat dibahas, padahal lokasinya berada dekat kawasan wisata internasional.
“DLHK Badung perlu ikut memastikan pengelolaan limbah dan sampah berjalan baik,” ujar Sada.
Anggota Komisi I, Wayan Sugita Putra, mengingatkan bahwa koordinasi dengan warga adalah langkah yang seharusnya tidak ditunda. Ia menyinggung bahwa sistem OSS memang mempermudah perizinan, tetapi realitas sosial di lapangan masih memerlukan pendekatan langsung.
“OSS itu mempermudah, tetapi bukan satu-satunya acuan. Tetap perlu koordinasi di lingkungan setempat,” kata WSP.
Tokoh Pecatu sekaligus Anggota Komisi I, I Made Tomy Martana, mengaku mendapatkan laporan awal dari komunitas peselancar yang melihat aktivitas proyek yang dianggap mengganggu kawasan sekitar. Ia kemudian membawa laporan itu ke DPRD Badung untuk ditindaklanjuti.
“Banyak masyarakat yang mengeluh, jadi saya sepakat hentikan sementara dulu,” ucap Tomy Martana.
Sidak hari itu berakhir dengan keputusan yang cukup tegas. Proyek dihentikan sementara, dan pemilik diminta melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum aktivitas bisa berjalan kembali. Di kawasan yang menjadi salah satu ikon pariwisata Bali, kehati-hatian menjadi kunci. Para legislator berharap setiap pembangunan memperhatikan tata ruang, keselamatan tebing, dan nilai budaya setempat, sehingga kawasan Suluban tetap terjaga sebagai ruang hidup, ruang wisata, dan ruang kultural bagi masyarakat.(JpBali).



