Kasus PHK Inisial DPIP Oleh PT.Equity Life Indonesia, Akhirnya Berujung Damai

DENPASAR,jarrakpodbali.com | Kasus PHK Pekerja berinisial DPIP yang dilakukan oleh PT. Equity Life Indonesia hampir saja berbuntut panjang, hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari DPIP, I Wayan Sumardika, SH,CLA, di kantor Bali Privacy, Kamis (25/5/2023).
Dimana kejadian berawal dari tidak diterimanya PHK DPIP oleh PT.Equity Life Indonesia, sehingga DPIP mencari kebenaran dengan mempercayakan Sumardika sebagai kuasa hukumnya, agar haknya sebagai karyawan mendapatkan perlindungan yang seusai secara aturan.
Sumardika juga menuturkan sekiranya hari Senin, tanggal 22 Mei 2023, baik DPIP maupun Perusahaan, sama sama sepakat menandatangani surat Perjanjian, sekaligus penyerahan hak hak DPIP.
Setelah dilakukan perundingan dengan ke-dua belah pihak akhirnya ditemukan kesepakatan,” Alhasil, melalui beberapa kali perundingan, akhirnya membuahkan hasil,” imbuh Sumardika.
Dia pun menambahkan dalam pertemuan tersebut baik pekerja maupun perusahaan sama sama sepakat untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan mereka dengan kekeluargaan dengan dilakukanya penandatanganan Perjanjian ke dua belah pihak.
“Dengan penandatanganan Perjanjian tersebut, maka permasalahan kedua belah pihak di nyatakan selesai dan di tutup,” pungkas Adv. Sumardika.(td/jp).



