
jarrakposbali.com, GIANYAR – Deru tawa dan semangat tampak menyelimuti halaman Yayasan Bhakti Senang Hati, Gianyar, Selasa (28/10/2025).
Di tengah suasana akrab, puluhan penyandang disabilitas mengikuti kegiatan edukasi manfaat pajak yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali.
Tak sekadar sosialisasi angka dan aturan, kegiatan ini menjadi jembatan untuk mewujudkan kesetaraan inklusi pajak di Bali.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak termasuk bagi kalangan penyandang disabilitas.
“Kami ingin memperluas tali silaturahmi kepada masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kami menyelenggarakan edukasi perpajakan bersama teman-teman disabilitas,” ujar Janita.
Sejak pertama kali digelar, kegiatan edukasi ini telah diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai organisasi penyandang disabilitas, seperti Gerkatin, Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar. Setiap tahunnya, mereka tak hanya mendapat pemahaman baru soal pajak, tetapi juga merasakan kebersamaan dan perhatian dari insan pajak.
“Rumah akan terasa nyaman jika lampunya menyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujar Agung Siswanto Bayu Aji, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, saat memberikan ilustrasi sederhana kepada peserta.
Bayu menegaskan bahwa seperti halnya sebuah rumah, Indonesia pun membutuhkan “biaya perawatan” agar tetap layak huni bagi warganya. Biaya itu bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat, termasuk untuk membiayai layanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
“Sebanyak 73 persen sumber pendapatan negara berasal dari pajak. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional, termasuk BPJS Kesehatan dan bantuan sosial bagi para penyandang disabilitas,” jelas Bayu.
Bagi Nyoman Sukadana, Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, kegiatan ini bukan hanya tentang edukasi, tetapi juga tentang kepedulian dan kemanusiaan. Kehadiran pegawai Kanwil DJP Bali dengan tali kasih dan semangat berbagi menjadi wujud nyata bahwa pajak bukan hanya angka di kertas, melainkan energi yang menghidupkan solidaritas sosial.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian DJP. Edukasi ini membantu kami memahami betapa pentingnya pajak bagi semua lapisan masyarakat. Donasi tali kasih dari pegawai DJP juga sangat berarti bagi teman-teman disabilitas di yayasan kami,” ungkap Sukadana.
Melalui kegiatan seperti ini, Kanwil DJP Bali berupaya menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar kata, melainkan tindakan nyata. Pajak menjadi bahasa bersama yang menghubungkan seluruh warga negara tanpa sekat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Karena sejatinya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah langkah kecil menuju Indonesia yang lebih setara dan berkeadilan.(JpBali).



