Kapolres Karangasem Atensi Pengamanan Penyampaian Klarifikasi Mantan Kelihan Desa Adat Bugbug

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Kapolres Karangasem turunkan personilnya dalam pengamanan penyampaian klarifikasi oleh Mantan Kelihan Desa Adat Bugbug Jro Mas Suyasa terkait dengan persoalan/tuduhan yang sering muncul di media sosial pada masa kepemimpinannya di Pura Bale Agung Desa Adat Bugbug Desa Bugbug Kecamatan dan Kabupaten Karangasem. Senin, 4 April 2022.
Warga yang berjumlah kurang lebih 500 orang termasuk mantan Kelihan Desa Adat Bugbug Jro Mas Suyasa memasuki area Bale Agung Desa Adat Bugbug melaksanakan persembahyangan bersama yang dipuput Jro Mangku Nengah Widya.
Usai melaksanakan persembahyangan bersama Mantan Kelihan Desa Adat Bugbug Jro Mas Suyasa menyampaikan,
1. Saya diundang oleh Krama Desa Adat Bugbug untuk menjaga situasi Desa Adat Bugbug agar tetap kondusif.
2. Bahwa selama bertahun tahun saya diam dan sering di bully di media sosial, dicaci maki dan lain sebagainya sehingga masyarakat menjadi resah dan hari ini saya berharap jangan berbuat sesuatu yang dapat mengganggu Kamtibmas di Desa Adat Bugbug.
3. Penyampaian Klarifikasi terkait masa kepemimpinannya selama kurang 30 tahun bahwa apa yang menjadi kebijakan, keputusan terkait yang dituduhkan di Medsos tidak benar dan semua kebijakan dan keputusan di ambil melalui keputusan Paruman Desa Adat Bugbug.
Krama Desa Adat Bugbug yang dipimpin I Putu Harta menuju Sekretariat Desa Adat Bugbug, namun karena Kantor Sekretariat Desa Adat Bugbug tutup, warga Desa Adat Bugbug menuju Kantor MDA Kabupaten Karangasem namun sebelum menuju MDA Kabupaten Karangasem, Kapolsek Karangasem AKP Dr. I Putu Sunarcaya, S.H., M.M bersama Danramil Karangasem menghimbau warga Desa Adat Bugbug untuk tetap menjaga Kamtibmas dan saat berangkat tidak terprovokasi.
Sekitar 200 orang warga menuju Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan 5 orang diantaranya, I Putu Harta, I Komang Ari Sumartawan, I Nyoman Suparna, I Wayan Ginarsa, Dan Ni Putu Meliasari perwakilan diterima Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem di Ruangan Sabha Senapati Kuturan Kantor MDA Kabupaten Karangasem. Penyerahan Berita Acara Paruman Agung Desa Adat Bugbug ke Kantor MDA Kabupaten Karangasem dihadiri Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Made Putu Arianta, Kepala Kesbang Linmas I Wayan Sutapa, S.H., Kapolsek Karangasem, Danramil Karangasem.
Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem menyampaikan, “akan mengkaji Berita Acara Paruman Desa Adat Bugbug dan adanya cacat hukum pembuatan Perarem Ngadegang Desa Adat Bugbug”, paparnya.
Kepala Kesbang Linmas, Kapolsek Karangasem dan Danramil Karangasem yang juha hadir mengharapkan agar tetap menjaga kondusifnya Desa Adat serta diharapkan tidak membahas permasalahan di media sosial serta apabila berproses hukum agar melengkapi data dan bukti pendukungnya sehingga situasi Desa Adat Bugbug berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Karangasem yang juga hadir pada saat itu menyampaikan, “jangan sampai ada provokasi dalam suatu permasalahan. Suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan Forkopimda Karangasem telah mengundang kedua belah pihak dan salah satu pihak tidak hadir serta saat ini kedatangan warga Desa Adat Bugbug ke Kantor MDA Kabupaten Karangasem tanpa pemberitahuan. Forkopimda Karangasem akan mengundang kembali terkait permasalahan di Desa Adat Bugbug untuk menjaga kondusifnya situasi Desa Adat Bugbug dan diharapkan membawa data serta berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan. Diharapkan perwakilan krama Desa Adat Bugbug dapat memberikan klarifikasi atas kedatangannya ke MDA Kabupaten Karangasem dengan membawa banyak warga Desa Adat Bugbug. Pada tanggal 11 April 2022 Forkopimda Karangasem akan mengundang kembali kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan di Desa Adat Bugbug demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif”, jelas kapolres Karangasem. /je



