
KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Trobosan Kreatif Tedun Banjar sudah lama dilounching Polres Karangasem, kini dilaksanakan bersamaan di dua tempat yakni di Wilayah Hukum Polsek Rendang tepatnya di pasar Menanga dan di Wilayah Hukum Polsek Manggis tepatnya di Kecamatan Manggis, Senin 28 Juni 2021.
Kegiatan program trobosan kreatif Tedun Banjar Satuan Lantas Polres Karangasem melayani SIM dan samsat keliling di Pasar Menanga Wilayah Hukum Polsek Rendang, dan samsat keliling di Kecamatan Manggis.

Kegiatan Tedun Banjar ini secara berkesinambungan dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM, begitu pula samsat tahunan (pajak) kendaraan dapat dilakukan pada kegiatan Tedun Banjar Satuan Lalu Lintas, kecuali ganti plat nomor, disamping itu juga dilayani SKCK dari Polsek setempat.

Dikonfirmasi terkait kegiatan ini, Aiptu Sumarji yang memimpin kegiatan SIM keliling mengatakan, โKegiatan SIM Keliling ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Wilayah Hukum Polsek Rendang dan di Wilayah Hukum Polsek Manggis, sedangkan pelayanan Samsat Drive Thru dilaksanakan di kantor Samsat UPTD Bali di Karangasem.

Lebih jauh Aiptu Sumarji menjelaskan dengan adanya kegiatan Tedun Banjar ini sangat diharapkan oleh masyarakat agar terus dilaksanakan secara berkesinambungan, karena sangat memudahkan masyarakat artinya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan jemput bola, dan hari ini dapat saya paparkan jumlah yang memperpanjang masa berlaku SIM dan mencari SIM baru di Satuan Lantas Polres Karangasem yakni berjumlah 96 orang, untuk SIM baru 36 Orang yaitu SIM A 10 orang, SIM C 26 orang, memperpanjang SIM 58 orang yaitu untuk SIM A 8 orang dan SIM C 50 orang, sedangkan perpanjangan SIM A Umum 1 orang dan SIM B I Umum juga 1 orang.

Ditempat terpisah Kaur Regident Polres Karangasem Ipda I Ketut Sudarsana,SH mengatakan, โDisamping kami Satuan Lantas melayani masyarakat SIM keliling, kami juga melayani samsat keliling dan juga samsat Drive Thru, samsat Drive Thru ini juga termasuk trobosan kreatif kami di Satuan Lalu Lintas dan ini hanya bisa dilaksanakan dikantor samsat UPTD Bali di Karangasem, jadi masyarakat langsung datang ke kantor Samsat Drive Thru dengan membawa KTP Asli dan STNK, kemudian bayar selesai, sedangkan kalau SIM Drive Thru masyarakat yang mencari SIM sebelumnya harus daftar secara online di Aplikasi SIM Drive Thru, โPungkasnya. /je



