BeritaDenpasar

Penertiban Media Promosi Kembali Dilakukan Satpol PP Denpasar

DENPASAR, jarrakposbali.com – Pagi di Denpasar sering menghadirkan pemandangan yang bergerak pelan. Di antara rutinitas itu, petugas Satpol PP Kota Denpasar kembali turun ke lapangan untuk memastikan wajah kota tetap tertata. Kegiatan penertiban media promosi yang melibatkan Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi menjadi bagian dari upaya menjaga suasana kota tetap rapi dan nyaman.

Di banyak kasus, media promosi muncul di titik yang tidak semestinya. Kondisi ini membuat fasilitas umum kehilangan fungsi utamanya. Pada Rabu 4 Februari, petugas menyusuri beberapa ruas jalan utama, seperti Hayam Wuruk, Hangtuah, Bypass Ngurah Rai, dan Gatot Subroto Timur. Mereka mendapati beragam bentuk reklame yang perlu ditertibkan.

“Kegiatan ini memang berjalan setiap hari. Kadang terlihat sederhana tetapi dampaknya cukup besar bagi ketertiban kota,” ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Dari kegiatan itu, petugas mencatat sejumlah media promosi yang telah diturunkan. Ada baliho, pamflet, banner, spanduk, sampai papan nama. Angkanya cukup banyak sehingga menunjukkan bahwa pengawasan terus diperlukan untuk menjaga agar ruang publik tetap berfungsi secara wajar.

“Semua ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Kami ingin lingkungan kota tetap bersih dan nyaman,” jelas Agung Nendra.

Pada akhirnya, penertiban semacam ini bergantung pada kesadaran bersama. Masyarakat dan pelaku usaha diajak lebih peka terhadap aturan perizinan. Kadang sebuah laporan kecil dari warga membantu mempercepat tindak lanjut di lapangan. Kota yang tertib lahir perlahan melalui kebiasaan yang dijaga bersama.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button