KesehatanPolri

PPKM Darurat Jawa-Bali, Kasat Binmas Polres Karangasem Gelar Sosialisasi Kepada Warga

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Dengan diberlakukannya PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali, Kasat Binmas Polres Karangasem langsung aktion sosialisasi kepada warga.

Kegiatan ini dilaksanakan kemarin hari Jumat, tanggal 2 Juli 2021, pukul 14.10 wita, Sosialisasi Surat Intrupsi Menteri Dalam Negeri No 15 th 2021, tentang Pelaksanaan PPKM Darurat pengendalian covid 19.

Kasat Binmas AKP I Made Dwi Susila bersama Banit Binmas Aiptu Budiarta, telah melaksanakan kegiatan penerangan keliling mensosialisasikan Surat mendagri Nomor 15 th 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 9 th 2021, tentang pelaksanaan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali.

Sosialisasi dilaksanakan menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) Penyuluhan Sat Binmas Polres Karangasem, meliputi wilayah Jl. Kesatrian, Jl. Ponogoro, Jl. Sudirman, Jl. Nenas, Jl. Veteran, Jl. Untung Surapati, Jl. Gatot Subroto, Jl. Lettu Alit, dan Jl. Gajah Mada Amlapura Selain itu sosialisasi juga dilaksanakan di Simpang 4 (empat) Subagan.

Dikonfirmasi Kasat Binmas AKP I Made Dwi Susila mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini meliputi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, pada intinya pembatasan kegiatan kerumunan, pembatasan menghadirkan orang banyak, warung makan, restoran dan rumah makan tidak melayani makan minum ditempat, pembatasan pelaksanaan kegiatan olahraga yang hadirkan orang banyak, serta pembatasan operasional atau kegiatan masyarakat sampai dengan pukul 20.00 wita, dan dimulai dari tanggal 3 Juli s/d tanggal 20Juli 2021, “Ujarnya menutup percakapan. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button