Cegah Penyebaran Covid 19 Pawas Polsek Kubu Himbau Pengunjung Pasar Adat Rubaya Patuhi Prokes dan Terapkan 5 M

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Mencegah terjadinya penyebaran covid 19 ditempat keramaian seperti pasar, Polsek Kubu Polres Karangasem menggelar kegiatan Kepolisian yang optimal dengan melaksanakan pengamanan dan pengawasan serta dialogis dengan pedagang dan pengunjung pasar.
Hal itu disampaikan Pawas Polsek Kubu Polres Karangasem Ipda Made Budiarta saat mengendalikan personil gabungan piket fungsi melaksanakan pengamanan dan pengawasan di Pasar tradisional adat Rubaya Desa Tulamben Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem. Minggu, 26 Desember 2021.
Dalam kegiatan tersebut Ipda Made Budiarta bersama anggota memberikan himbauan agar para pedagang tidak boleh abai dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah merebaknya kembali Covid -19 yang sedang menurun.
“Peran serta pedagang dan pengunjung pasar sangat kami harapkan dalam upaya mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terjadi, walaupun telah terjadi tren angka penurunan, namun tetap kita waspadai lonjakan baru Covid-19”, jelas Ipda Made Budiarta
Kapolsek Kubu Polres Karangasem, AKP. I Nengah Sona, SH. mengatakan, “pihaknya selalu berharap melalui kegiatan pengamanan dan pengawasan oleh personil Polsek Kubu untuk lebih meningkatkan dialogis dan mengedukasi pedagang dan pengunjung pasar demi terciptanya kamtibmas tetap kondusif serta bersama waspada Covid -19”, jelas kapolsek. /je



