Sosial

PPKM Level 3 Diperpanjang, Kapolres Karangasem Siapkan Paket Sembako Untuk Disalurkan Kepada Masyarakat Kurang mampu.

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021sesuai kebijakan Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo dan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021. Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM level 3 sangat berharap uluran tangan dari pemerintah. Senin, 26 Juni 2021.

Pemerintah melalui TNI-Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019, karena wabah ini membuat masyarakat tidak berdaya, hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan rakyat bawah jangan sampai wabah ini menjadi pemicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penjarahan dan kejahatan lainnya.

Kehadiran Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri yang menjadi sinergi berkedaulatan dalam menanggulangi wabah Covid 19 ini, Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai akibat PPKM level 3 yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 ini menjadi pemicu kejahatan akibat kebutuhan yang belum terpenuhi.

Bantuan Pemerintah yang masih ada dan belum tersalurkan akan segera disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket sembako, kini bantuan dari Pemerintah lagi datang dan siap akan disalurkan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalau bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid 19 bersama personil Polsek.

Dikonfirmasi saat memantau personil memaket sembako, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K, M.M.Tr mengatakan, “Paket sembako yang sudah kita salurkan dulu kini sudah mulai menipis bahkan sudah habis tersalurkan ke masyarakat bawah, dan hari ini kita siapkan puluhan ribu paket lagi untuk kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid 19 ke semua Polsek jajaran ,Ujar Kapolres Karangasem.

Ditambahkan oleh beliau, “perpanjangan PPKM level 3 kini diperpanjang lagi hingga tanggal 2 Agustus 2021 sesuai dengan kebijakan Bapak Presiden kita Ir. Joko Widodo dan semua sudah pada tahu karena di share di link youtube, kita masih nunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali apakah akan ada lagi jika tidak berarti SE Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021 masih berlaku, “Paparnya.

Saya berharap semua pihak dan semua lini mari kita bersatu dalam menangani wabah Covid 19 ini dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan, dimanapun kita berada masker harus selalu dipakai, jaga kesehatan, jaga imunitas tubuh dan selalu bersemangat, bersama kita pasti bisa dan yang terpenting jangan lupa berdoa agar wabah ini segera berlalu Astungkara, “Ajak Kapolres. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button