BeritaNasionalPolitik

#2 MEREKAM JEJAK MAS SUMATRI JADI BUPATI: TAHUN 2020 ADA COVID-19, TANDA-TANDA ALAM KEMBALI ANTAR KE KURSI “KARANGASEM 1”

AMLAPURA-JARRAKPOSBALI.COM – TAMPAKNYA alam berpihak pada sosok IGA Mas Sumatri, Bupati Karangasem. Setiap kali jelang perhelatan pesta demokrasi, alam selalu menunjukkan kebesarannya kepada sosok Mas Sumatri.

Seolah alam berpesan, “Wahai masyarakat Karangasem, inilah pemimpin sejatimu!”

Lagi-lagi jelang Pilkada 2020, alam Kembali memperlihatkan tanda-tanda kemenangan buat Mas Sumatri dengan muncul pandemi COVID-19 ini.

Mas Sumatri pun menyambut tanda-tanda alam itu dengan jiwa keibuan, ia melayani masyarakat Karangasem yang terdaampak COVID-19 dengan penuh kasih.

Menjelang pelaksanaan New Normal atau Normal Baru, Bupati Mas Sumatri bersama jajarannya di Pemkab Karangasem terus mengambil langkah-langkah untuk menyambut New Normal tersebut. Diantaranya dengan mempersiapkan berbagai fasilitas seperti wastafel, tanda peringatan dan sarana edukasi masyarakat agar wajib mematuhi protokol kesehatan. Yang menjadi atensi Pemkab Karangasem saat ini yakni seluruh pasar yang ada di Karangasem, karena mencermati penambahan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini, terjadi di pasar atau Cluster Pasar.

Sebelumnya Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri telah beberapa kali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karang Sokong, Subagan bersama tim, untuk mengamati perilaku masyarakat saat melaksanakan aktifitas jual beli di dalam pasar. Dan ini disiikapi serius oleh Bupati dengan mengundang para Kepala Pasar dan OPD terkait untuk rapat membahas berbagai permasalahan berkaitan dengan antisipasi penyebaran wabah COVID-19 di pasar tradisional dan pasar modern.

Rapat sendiri dilaksanakan di ruang kerja Bupati pada Kamis (11/6/2020) siang. “Saya bersama sejumlah OPD terkait sudah beberapa kali turun langsung melakukan sidak ke sejumlah pasar, untuk mencermati dan mengkaji langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam rangka persiapan menyambut New Normal ini,” ujar Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri juga telah memerintahkan dinas terkait yakni Disperindag dan Satpol PP untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyambut New Normal tersebut.

“Merespon aspirasi dari para pedagang, untuk persiapan pelaksanaan New Normal ini kita akan berikan kelonggaran jam buka pasar tradisional, termasuk mengatur jam buka tutup toko modern dan pasar senggol,” tandasnya.

Tetapi mantan anggota DPRD Bali itu menegaskan dibalik kelonggaran yang diberikan tersebut, pihaknya akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, dan itu wajib harus ditaati oleh masyarakat, seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yakni selalu mencuci tangan ketika masuk dan keluar dari areal pasar. “Jadi prinsipnya protokol kesehatan tetap kita terapkan dengan penuh rasa tanggung jawab, perekonomian tetap bergerak,” tegas Bupati Mas Sumatri dengan gaya keibuan.

Sementara itu, Kadisperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan berbagai fasilitas di pasar seperti tempat cuci tangan di setiap pintu keluar masuk pasar, hand sanitizer dan masker. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala pasar untuk memfasilitasi jika ada pengunjung pasar atau pedagang yang tidak mengenakan masker, dengan pemberian masker geratis,” sebutnya.

Pihaknya juga akan memaasang media sosialisasi diseluruh pasar untuk mengingatkan masyarakat agar mengikuti atau mentaati protokol kesehatan.

Ia juga melaporkan kepada Bupati terkait rencana Launching Pasar Amlapura Barat, yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni bertepatan dengan HUT Kota Amlapura. “Kami mengusulkan agar sebelum di Launching, mohon diizinkan untuk melakukan uji coba, sehingga kami bisa mengevaluasi apa yang harus dibenahi,” pintanya.

Hal senada juga dikemukakan oleh Kasatpol PP, I Wayan Sutapa. Diungkapkan bahwa dari pemantauan yang dilakukan pihaknya, diketahui jika masyarakat akan berjubel pada saat jam buka pasar. Sehingga perlu diambil langkah-langkah agar protokol kesehatan seperti menajaga jarak aman tetap dipatuhi.

Kabag Hukum, Pemkab Karangasem juga menginformasikan jika mengacu pada kesepakatan antara Gubernur Bali dengan Bupati/Walikota sebali perekonomian rencananya akan mulai dibuka pada tanggal 9 Juli 2020 mendatang secara bertahap, yang mana secara Niskala diawali dengan acara pesembahyangan bersama di Pura Besakih.

Disampaikan untuk jam buka pasar tradisional yakni dari pukul 5.00 wita sampai pukul 13.00 Wita, toko modern jam bukanya dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita, dan pasar senggol jam bukanya dari pukul 15.00 wita hingga puku 21.00 wita. Sedangkan untuk pedagang grosir sedang dibuatkan aturan bukanya.

Penulis: Francelino
Editor: Sarjana

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button