DaerahPolri

Polsek Padangbai Gagalkan Truck Pengangkut Gas Elpiji Menyebrang Di Kapal Penumpang.

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │Polsek Padangbai kembali berhasil menggagalkan truck pengangkut gas elpiji yang ingin menyebrang dengan kapal penumpang. Rabu, 29 September 2021

Bertempat di Pelabuhan Padangbai Selasa sore kemarin telah ditemukan kendaraan Truck DK 8410 CU  membawa tabung gas elpiji, yang dikemudikan oleh Maximus Longga (43) yang berasal dari Flores.

Kendaraan truck tersebut, saat melintas di pos 1 pelabuhan Padangbai dilakukan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana,S.Sos. dan ditemukan truck membawa 450 tabung gas.

Selanjutnya dilakukan pengecekan dan dicatat kemudian kendaraan dan sopirnya dikembalikan untuk tidak menyebrang mengingat secara SOP kendaraan bermuatan tabung gas harus dengan armada khusus (kapal khusus).

Dikonfirmasi via telephone seluler Kapolsek Padangbai mengatakan, “Saat di Pos 1 seperti biasa kami bersama personil jaga melaksanakan pemeriksaan dan mengecek langsung truck yang mengangkut barang apa yang dimuat, dan ternyata truck yang kami periksa mengangkut tabung gas elpiji, kami langsung tunda pemberangkatannya, karena secara SOP pengangkutan tabung gas elpiji harus dengan kapal khusus  untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan”, tutup Kapolsek Padangbai. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button