Kapolsek Kubu Tertibkan Nalpot Bising, Ganti dengan Knalpot Standar

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban, dan keselamatan masyarakat dijalan raya khususnya di wilayah Hukum Polsek Kubu Polres Karangasem, Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona tertibkan penggunaan knalpot bising als. brong. Sabtu, 5 Maret 2022.
Saat ini Kapolsek Kubu, menghentikan dua warga pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalulintas tidak menggunakan helm demikian pula kendaraan tidak layak jalan menggunakan knalpot brong dan kendaraan tidak standar saat melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di pasar Rubaya dijalan raya amlapura Singaraja.
Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona mengatakan, “knalpot brong menjadi perhatian serius, dengan demikian saya telah memerintahkan anggota untuk menindak sesuai dengan aturan penggunaan knalpot brong yang sangat menggangu keamanan dan kenyamanan warga”, paparnya.
“Kami meminta para pengendara kendaraan bermotor yang masih memakai knalpot Brong /tidak standar agar segera mengganti dengan knalpot yang sesuai, sebelum kami tindak dengan sanksi (tilang), hal tersebut juga tergolong melanggar pasar 285 Ayat 1 Undang Undang LLAJ”, tegas Kapolsek Kubu
Sementara saat ini, Kapolsek Kubu hanya memberikan teguran simpatik kepada warga yang melanggar agar tidak mengulangi hal yang sama dan mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar sesuai dengan standar SNI
Nampak didepan Mako Polsek Kubu, warga sedang mengganti knalpot brong dengan knalpot standar yang disaksikan langsung Kapolsek Kubu. /je



