Berita

Nyuri HP, Ibu di Jembrana Dibebaskan, Ini Alasannya

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Khusnul, seorang ibu rumah tangga di Jembrana, binggung mencarikan HP buat anaknya yang sedang mengikuti belajar daring.

Mau beli, dia tidak punya uang. Sementara jika tidak dibelikan HP anaknya tentu akan ketinggalan mata pelajaran. Khusnul, benar-benar pusing dibuatnya, pikiranya supek.

Ditengah kekalutannya itu, Khusnul nekad mencuri HP untuk diberikan kepada anaknya agar bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (daring).

Alhasil, diapun dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Khusnul diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya Polisi memutuskan tidak melanjutkan kasusnya ke proses hukum dan memilih menyelesaikan kasusnya melalui upaya perdamaian

Upaya perdamaian atau Restorative Justice dilakukan Satreskrim Polres Jembrana, Jumat (15/4/2022).

“Ibu itu (pelaku) nekad mencuri HP untuk anaknya belajar daring. Sementara dia tidak memiliki uang untuk membeli HP,” terang Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata.

Sebagai seorang ibu, pelaku rela mencuri handphone demi anaknya yang masih sekolah menggunakan sistem daring/ online. Karena pelaku tidak mempunyai handphone.

“Kami upayakan Restorative Justice karena memang ibu ini benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, aksi nekat ibu itu terjadi bebrapa waktu lalu, dimana saat itu pelaku berbelanja di warung milik korban, kemudian pelaku melihat satu unit handphone milik korban terletak di atas meja warung dan langsung mengambilnya.(dewa darmada)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button