Berita

Sim Salabim Proyek Rest Area di Pekutatan Jadi Galian C, Pol PP Jembrana Bungkam

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Proyek pembangunan rest area dengan memanfaatkan lahan tidur di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya tanah tebing milik Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana diduga hanya kameplase.

Pasalnya, pengerjaan proyek yang saat ini baru sebatas perataan tanah tebing dengan menggunakan tiga alat berat tersebut, diduga kepentingannya hanya untuk menjual material galian untuk keuntungan pribadi.

Dugaan ini diperkuat oleh banyaknya truk besar yang lalu lalang mengangkut material galian dari lokasi tersebut. Material galian berupa tanah dan bongkahan-bongkahan batu cadas berukuran besar dikumpulkan di lokasi proyek, kemudian diangkut dengan truk-truk melintasi jalan nasional tanpa ditutup terpal.

“Awalnya memang material galian tidak dijual karena digunakan untuk mengurug lahan di sebelah baratnya yang lebih rendah dari sisi timur. Tapi sekarang tinggi lahan sudah rata sehingga tak perlu diurug lagi, makanya material galian dijual,” ujar salah seorang warga sekitar.

Sementara sumber lain menyebutkan, proyek tersebut diakui milik desa adat setempat untuk dibuat rest area dan dibangun beberapa pertokoan. Namun sejatinya proyek tersebut hanya galian C yang bertujuan menjual material galian berupa tanah urug dan batu cadas.

Pantauan redaksi jarrakposbali.com di lokasi proyek, terlihat ada tiga alat berat sedang mengeruk tebing di sisi kiri jalan raya. Material galian berupa tanah dan batu cadas di kumpulkan dengan lokasi terpisah. Hal ini untuk memudahkan pengakutan dengan Dam Truk.

Diduga aktipitas proyek tersebut tidak memiliki ijin apapun, baik ijin galian c mapun ijin penggunakan alat berat. Dismping itu pengerjaan proyek tersebut juga tidak menerapkan standar K3, dimana para pekerjanya satupun tidak menggunakan APD lengkap sesuai ketentuan K3.

Rambu proyek juga minim di lokasi, padahal proyek tersebut lokasinya di pinggir jalan raya dengan kondisi jalan agak menanjak dan menikung tajam serta daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

Sayangnya Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya yang sempat dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu memilih bungkam tidak mau memberikan jawaban apapun. Diduga pihak Pol PP Jembrana sengaja tutup mata dengan proyek tersebut, mengingat proyek tersebut melibatkan orang “kuat”

Sementara itu Pak Bambang yang sempat dikonfirmasi wartawan jarrakposbali.com beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sendiri yang mendanai proyek tersebut.

Menurutnya tanah tersebut milik desa dan akan dibuat reat area. Untuk material galian menurut Bambang, tidak dijual karena digunakan untuk mengurug dataran yang agak rendah di sekitar lokasi agar daratan menjadi rata.

“Tapi kalau ada warga atau siapapun yang meminta material galian boleh saja, tapi hanya dikenakan ongkos angkut saja,” kilahnya.

Proyek tersebut, berkaitan dengan pembangunan jalan tol, sudah banyak dirilik oleh investor dan mau berinvestasi di lokasi tersebut. Sehingga dirinya yakin kedepannya bukan hanya dibagun sekedar rest area.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button