Warga Korban Banjir Bandang di Banjar Anyar Kelod Tolak Relokasi

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Sejumlah warga di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang menjadi korban bencana banjir bandang menolak untuk dilakukan relokasi.
Warga mengaku engan meninggalkan rumah yang telah dihuni sejak berpuluh-puluh tahun, meskipun pasca bencana banjir bandang tersebut rumah mereka hancur.

Sunarti, warga Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, mengaku sudah mendengar rencana pemerintah kabupaten Jembrana untuk melakukan relokasi korban terdampak, namun dirinya dan sebagian warga lain yang rumahnya mengalami rusak berat menolak direlokasi.
Hal tersebut dikarenakan dirinya telah lama tinggal di lokasi tersebut, dikuatirkan ditempat baru kesulitan beradaptasi, terutama terkait pekerjaan sehari-hari.
“Saya mau disini saja, tidak mau pindah. Soalnya disini sudah lama dan sudah terbiasa, saya takut di tempat baru susah nyari pekerjaan,” ujar Sunarti, Senin (21/11/2022)
Perbekel Penyaringan, I Made Deresta dikonfirmasi membenarkan sebagian besar warganya yang menjadi korban banjir menolak untuk direlokasi dengan berbagai alasan.
Menurutnya dari 20 KK warganya yang rumahnya rusak parah, hanya 6 KK yang bersedia direlokasi. Sedangkan sisanya menolak. Pihaknya juga sudah oftimal melakukan sosialisasi ke warga terdampak terkait rencana relokasi, namun tetap ditolak.(ded/megga)



