BeritaBulelengDaerah
Trending

Surat Suara Pilkel Serentak di Buleleng Mulai Dilipat

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Menjelang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng sebagai Panitia Pilkel Tingkat Kabupaten mulai melakukan proses melipat surat suara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana; mengatakan bahwa proses pelipatan surat suara sudah berlangsung sejak Kamis, 31 Agustus 2023. Proses ini pun melibatkan sejumlah staf di Dinas PMD Buleleng.

Proses melipat surat suara yang termasuk proses persiapan logistik dilakukan lebih awal sehingga panitia di desa tinggal menerima dan masyarakat siap mencoblos pada Minggu, 24 September 2023 nanti.

Selain itu, usai melipat surat suara, nantinya akan dicek ulang kesesuaian surat suara sesuai dengan desa terkait, sehingga tidak ada kendala di lapangan.

Untuk saat ini, surat suara yang sudah dicetak dan saat ini tengah dilipat sesuai dengan Data Pemilih Tetap (DPT) yakni sebanyak 56.354 surat suara, dengan target waktu pelipatan selama satu minggu.

โ€œKalau yang sudah dilipat sekitar 7000-an surat suara. Yang dilipat terlebih dahulu desa yang jumlah surat suaranya sedikit seperti 2000-3000 surat,โ€ jelas Dwi Adnyana pada Jumat, 1 September 2023 di ruangannya.

โ€œTidak ada target jumlah harian surat suara yang sudah terlipat, yang penting sesuai waktu dan jadwal. Sehingga logistik bisa sampai di desa sesuai jadwal,โ€ lanjut pria yang juga menjabat sebagai Camat Buleleng.

Terkait dengan DPT Susulan, panitia kabupaten akan menunggu data dari desa sehingga bisa mencetak surat suara tambahan. Apalagi data tersebut baru saja selesai pada 31 Agustus 2023 lalu.

Untuk saat ini, Dinas PMD Buleleng baru saja menerima cetakan surat suara, karena proses pelipatannya yang memakan waktu. Sedangkan logistik lainnya seperti kotak suara, bilik suara, paku, dan tinta masih dalam pemesanan.

Dinas PMD Buleleng sebagai Panitia Pilkel Tingkat Kabupaten pun bekerja sesuai dengan aturan yakni melakukan pengadaan logistik. Sedangkan Panitia Pilkel Tingkat Desa menyiapkan form perhitungan suara dan pleno.

โ€œRencana retribusi logistik tanggal 15, 16, dan 17 September supaya tidak mengganggu proses kampanye calon perbekel di desa. Pendistribusian lebih awal karena desa juga menyiapkan form terkait dengan perhitungan suara,โ€ jelasnya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Buleleng ada 11 desa yang akan melaksanakan Pilkel Serentak. Yakni Desa Tukadsumaga, Musi, Banyupoh, Pangkungparuk, Sepang Kelod, Sidetapa, Dencarik, Tukadmungga, Sangsit, Sembiran, dan Bondalem.

Dari kesebelas desa itu, tercatat ada 34 orang calon perbekel yang sudah terdaftar dan mengambil nomor undi. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button