BeritaDaerahKlungkung

Optimalisasi Pajak Daerah: Kerjasama Strategis Klungkung dengan Direktorat Pajak

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Teken Kerjasama untuk Memperkuat Sistem Pemungutan Pajak dan Pengawasan Wajib Pajak

jarrakposbali.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung semakin memperkuat kolaborasinya dengan dua Direktorat Perpajakan untuk meningkatkan kualitas penerimaan pajak melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). Acara tersebut berlangsung pada Rabu (15/10), yang diwakili oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. Dalam perjanjian ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025, termasuk pertukaran data pajak, pengawasan wajib pajak, dan penguatan sistem informasi perpajakan.

Kerjasama yang ditandatangani ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jendral Pajak serta Direktorat Perimbangan Keuangan. Perjanjian ini juga mencakup berbagai kegiatan penting, seperti pembangunan data perpajakan yang valid dan berkualitas, pertukaran data pajak antar instansi, hingga bimbingan teknis yang mendukung penerapan sistem perpajakan daerah yang lebih efisien.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengatakan, “Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengawasan wajib pajak, serta mengoptimalkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Hal ini juga akan berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung.”

Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis yang kuat dalam hal regulasi perpajakan daerah, termasuk pengawasan pajak yang lebih terstruktur dan terpadu. Wabup Klungkung menekankan pentingnya peningkatan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola perpajakan, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan publik.

Tjok Surya menambahkan, “Melalui kerjasama ini, kita berharap ada peningkatan signifikan dalam kualitas layanan perpajakan serta pengetahuan yang lebih mendalam tentang sistem perpajakan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan sektor pajak di Klungkung.”

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemungutan pajak di Kabupaten Klungkung. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan ada dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan publik yang lebih baik, seiring dengan tumbuhnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button