
jarrakposbali.com,MANGUPURA – Rapat Paripurna DPRD Badung yang mengagendakan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal. Acara berlangsung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung,Rabu (29/10/2025).
Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, yang mengarahkan fokus pada dua dokumen yang akan dibahas, yang dinilai akan berperan besar dalam mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Badung.
Bupati Wayan Adi Arnawa, dalam kesempatan itu, memaparkan bahwa Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas fiskal.
โRancangan APBD 2026 disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 12,3 triliun. Kami mengutamakan sektor strategis seperti pendidikan dan infrastruktur,โ ungkap Bupati Adi Arnawa.
Dari sisi pembiayaan daerah, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan akan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp159,4 miliar, serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,3 triliun.
“Pembiayaan ini akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Kuta Utara dan Kuta Selatan,” tambah Bupati.
Pada pembahasan Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya investasi untuk memperkuat struktur ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja.
โMelalui regulasi ini, Pemkab Badung memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas bagi pelaku usaha, sekaligus menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan berdaya saing,โ kata Bupati Adi Arnawa.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh berbagai pihak ini berlangsung dengan lancar. Bupati Adi Arnawa menutup dengan harapan besar agar Raperda yang telah disusun bisa mendapat masukan konstruktif dari anggota DPRD untuk penyempurnaan lebih lanjut.
โKami berharap masukan dari DPRD dapat memperbaiki dan menyempurnakan Raperda ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,โ tutup Bupati.(JpBali).



