BeritaDaerahMangupura

Rapat Paripurna DPRD Badung: Pembahasan Raperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal

MANGUPURA,jarrakposbali.com – Pada Selasa, 4 November 2025, DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025-2026. Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, membahas dua agenda penting, penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang pemberian insentif serta kemudahan penanaman modal.

I Putu Sika Adi Putra , pembaca pandangan dari Fraksi Partai Golkar

Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan oleh I Putu Sika Adi Putra, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan anggaran daerah. Meskipun pendapatan daerah mengalami kenaikan, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa ada tantangan nyata dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Rasio realisasi terhadap pagu menunjukkan tren penurunan yang konsisten: dari 89,98% pada 2023, menurun menjadi 75,92% di 2024, dan 63,24% pada 2025,” ungkap I Putu Sika Adi Putra.

Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki potensi besar selain pariwisata, agar ketergantungan pada satu sektor tidak semakin rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal.

“Dengan rata-rata capaian realisasi tiga tahun terakhir sebesar 76,38%, target Rp12,38 triliun untuk tahun 2026 berpotensi mengalami deviasi, jika tidak diikuti dengan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan,” ujar I Putu Sika Adi Putra.

Selain itu, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap kebijakan pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur, yang dianggap sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang.

“Pinjaman daerah ini bukanlah beban, melainkan investasi sosial dan ekonomi jangka panjang,” jelasnya.

I Wayan Puspa Negara,  Pembaca pandangan dari  Fraksi Partai Gerindra

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh I Wayan Puspa Negara, menyampaikan keprihatinan terkait potensi bencana alam yang dapat terjadi, terutama pada musim hujan. Gerindra meminta pemerintah daerah untuk selalu siaga dalam menghadapi kemungkinan bencana.

“Untuk itu, kami meminta kepada Bupati dan jajaran untuk tetap siaga 24 jam, terutama BPBD, DLHK, dan instansi terkait lainnya,” tegas I Wayan Puspa Negara.

Gerindra juga menyambut baik pencapaian Kabupaten Badung yang meraih juara umum dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali (PORPROV) 2025. Prestasi ini dianggap sebagai bukti semangat kerja keras dan kolaborasi yang patut diapresiasi.

“Kami memberikan apresiasi sepenuhnya kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan seluruh jajaran yang telah berperan dalam mencapai prestasi ini,” ungkapnya.

Pembaca naskah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Made Suryananda Pramana.

Ditempat yang sama dari Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh I Made Suryananda Pramana, mengusulkan beberapa perbaikan dalam sektor-sektor vital Kabupaten Badung. Masalah kemacetan yang semakin parah di kawasan wisata dan pengelolaan sampah yang semakin buruk menjadi prioritas utama.

“Kami menyadari bahwa sektor pariwisata adalah sumber pendapatan utama Kabupaten Badung, yang sangat rentan terhadap isu kemacetan,” ujar I Made Suryananda Pramana.

PDI Perjuangan juga mendorong penggunaan teknologi terbaru untuk mengatasi masalah sampah dan meningkatkan infrastruktur, seperti penerangan jalan dan pasokan air bersih di kawasan wisata.

“Semakin hari semakin banyaknya sampah yang tidak terkendali dan perlu penanganan secara tuntas, kami mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan teknologi pengelolaan sampah yang lebih efektif,” kata Made Suryananda Pramana.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah Kabupaten Badung dapat mengambil langkah tegas untuk memperbaiki infrastruktur serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kami berharap dengan pemasangan pipa bawah laut, kelangkaan air bersih di Kuta Selatan dapat segera teratasi,” pungkas Made Suryananda Pramana.

Rapat Paripurna ini menandai dimulainya pembahasan Raperda APBD 2026 dan kebijakan pemberian insentif serta kemudahan penanaman modal. Diharapkan, hasil dari pembahasan ini akan mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button