
DENPASAR, jarrakposbali.com – Kadang sebuah kawasan yang tampak tenang bisa menyimpan banyak lapisan persoalan yang baru terlihat ketika ditinjau dari dekat. Kawasan Handara Golf & Resort di Pancasari menjadi salah satu contoh.
Setelah inspeksi mendadak beberapa waktu lalu, pembahasan mengenai tata ruang, legalitas, dan dampaknya terhadap lingkungan mulai bergerak semakin serius di DPRD Bali. Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada awal Februari menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menjelaskan data dan duduk perkara.
Di banyak kasus, pembahasan tata ruang selalu menyentuh banyak kepentingan. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus TRAP I Made Supartha berlangsung cukup dinamis karena hadirnya berbagai instansi. BPN, BWS, Satpol PP, hingga perangkat desa ikut menyampaikan perspektif masing-masing. Situasi ini menggambarkan bahwa persoalan ruang sering kali menuntut kolaborasi lintas sektor.
“Fokus kami memastikan seluruh aktivitas usaha tetap berada pada jalurnya agar lingkungan dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar I Made Supartha, Rabu (4/2).
Pembahasan lingkungan mendapat perhatian cukup besar. UU 32/2009 menjadi acuan utama untuk melihat kewajiban dokumen AMDAL atau UKL UPL. Rapat tersebut menghadirkan suasana yang menunjukkan kehati-hatian dalam menilai kemungkinan dampak lingkungan yang muncul dari kegiatan pariwisata di kawasan yang luasnya hampir mencapai seratus hektare.
“Jika terbukti ada dampak yang menyalahi ketentuan maka sanksi sudah diatur jelas dalam undang-undang,” kata I Dewa Nyoman Rai.
Tim Pansus juga melihat kemungkinan adanya hubungan kawasan dengan regulasi kehutanan. Kadang persoalan ini membutuhkan pembacaan dokumen masa lalu serta pengukuran ulang di lapangan. Perubahan fungsi ruang menjadi salah satu aspek yang sangat diperhatikan.
“Kami bekerja dengan dokumen dan temuan lapangan agar seluruh keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Somvir.
Dalam forum tersebut para anggota Pansus menyampaikan pandangan mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang. Pengalaman di berbagai daerah memperlihatkan bahwa penataan yang kurang disiplin sering berujung pada persoalan air dan ekosistem.
“Ketika ruang tidak dijaga dengan baik maka dampaknya akan masuk ke kehidupan masyarakat,” kata I Nyoman Budi Utama.
Peran Satpol PP dan aparat penegak hukum kembali ditegaskan. Pada akhirnya, proses ini tidak berhenti pada rapat saja. Penegakan keputusan di lapangan menjadi bagian yang menentukan keberlanjutan rekomendasi Pansus.
“Kami siap menjalankan semua keputusan yang sudah ditetapkan DPRD sesuai kewenangan,” ucap perwakilan Satpol PP Provinsi Bali.
Dalam pembahasan itu muncul pula klarifikasi soal video yang beredar di media sosial tentang perbekel Pancasari. Pansus menilai informasi tersebut tidak tepat sehingga perlu diluruskan. Situasi seperti ini sering kali mengganggu fokus masyarakat sehingga klarifikasi menjadi langkah penting.
“Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan informasi tanpa dasar karena bisa memicu keresahan,” tegas I Made Supartha.
Proses pendalaman masih berjalan. DPRD Bali melanjutkan pengumpulan dokumen dan peninjauan lapangan yang lebih rinci. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang menjaga wajah ruang Bali agar tetap sesuai aturan dan tetap mampu mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.(JpBali).



