
BADUNG, jarrakposbali.com – Suasana ruang sidang paripurna DPRD Badung pada Selasa 21 April 2026 terasa tenang namun penuh perhatian. Satu per satu anggota dewan mengambil tempat, sementara agenda penting menunggu untuk diputuskan.
Hari itu, DPRD Badung menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.
Di balik agenda formal tersebut, tersimpan proses yang cukup penting dalam kehidupan pemerintahan daerah. LKPJ bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan cermin perjalanan kebijakan, capaian program, serta ruang evaluasi bersama demi pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta, serta para anggota DPRD Kabupaten Badung.
Dalam pembahasan itu, DPRD menyampaikan berbagai catatan strategis yang lahir dari pengamatan lapangan, pembahasan komisi, hingga aspirasi masyarakat. Catatan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Sering kali, rekomendasi DPRD menjadi penanda arah baru. Bukan hanya menilai apa yang telah berjalan, tetapi juga membaca kebutuhan yang mulai tumbuh di tengah masyarakat. Karena itu, forum seperti ini memiliki arti lebih luas dari sekadar agenda administratif.
Rekomendasi resmi DPRD dijadwalkan akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna tanggal 23 April 2026.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.
โRekomendasi ini kami susun sebagai bahan evaluasi bersama. Harapannya, program pembangunan ke depan semakin efektif, pelayanan publik semakin baik, serta tata kelola pemerintahan terus menguat,โ ujarnya.
Rapat berlangsung tertib dan lancar hingga akhir sidang. Pada akhirnya, forum paripurna ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah memerlukan dialog yang terus hidup antara pemerintah dan DPRD.
Yang menarik, di tengah ritme Badung sebagai daerah yang terus berkembang, ruang evaluasi seperti ini menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak hanya diukur dari proyek yang berdiri, tetapi juga dari kesediaan memperbaiki apa yang masih perlu dibenahi.(JpBali).



