Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali
Warga Serangan dan Jimbaran Datangi Gedung DPRD Bali, Dorong Pengusutan Tata Ruang dan Perizinan

DENPASAR, jarrakposbali.com – Suasana Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) terasa lebih ramai dari biasanya. Setelah sidang paripurna berakhir, puluhan warga dari Desa Serangan dan Desa Jimbaran datang membawa ratusan mawar putih. Bunga itu diserahkan sebagai simbol dukungan moral kepada Pansus TRAP DPRD Bali yang tengah menelusuri berbagai persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali.
Aksi damai ini memberi sinyal bahwa perhatian publik terhadap kerja Pansus TRAP terus menguat. Di banyak kasus, dukungan seperti ini muncul ketika masyarakat berharap ada penelusuran yang berjalan terbuka dan menyentuh persoalan mendasar. Warga menilai isu tata ruang dan perizinan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan akses ruang hidup, kawasan pesisir, serta arah pembangunan Bali ke depan.
Yang menarik, keterlibatan warga dari Serangan dan Jimbaran memperlihatkan bahwa wilayah pesisir menjadi titik perhatian utama. Dua kawasan ini selama bertahun-tahun kerap dikaitkan dengan dinamika investasi, pemanfaatan lahan, hingga perubahan fungsi ruang. Kehadiran mereka membawa pesan sederhana, agar setiap kebijakan diuji secara adil dan setiap izin dapat dipertanggungjawabkan.
Di lingkungan legislatif, Pansus TRAP kini dipandang memegang peran penting untuk membuka data, memeriksa prosedur, dan memastikan tidak ada kebijakan yang berjalan tanpa dasar yang jelas. Pada akhirnya, publik menunggu apakah dukungan mawar putih ini akan berujung pada rekomendasi konkret yang mampu menjawab berbagai pertanyaan lama di tengah masyarakat.
Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.
“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.
“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.
Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.
Menanggapi dukungan tersebut,Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.
“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.
“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.
Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas: “Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi.” (JpBali).



