
BADUNG, jarrakposbali.com – Di balik angka Rp1,1 triliun yang tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), tersimpan berbagai keputusan yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Badung pada tahun berikutnya. Angka itu bukan sekadar sisa anggaran yang belum digunakan, melainkan bagian dari strategi menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan program prioritas tetap memiliki ruang untuk dilanjutkan.
Pemahaman itulah yang menjadi dasar Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyatukan penjelasan antara legislatif dan eksekutif sebelum informasi mengenai SILPA disampaikan kepada masyarakat.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan. Hadir mendampingi, anggota Komisi III yakni I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra, dan I Nyoman Karyana.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menekankan pentingnya kesamaan persepsi mengenai penyebab terbentuknya SILPA Rp1,1 triliun. Kesamaan pandangan dinilai penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya berfokus pada besarnya angka, tetapi juga memahami fungsi anggaran tersebut dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Badung, SILPA dipandang sebagai bagian dari perencanaan fiskal yang disusun secara hati hati. Daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi tetap membutuhkan cadangan anggaran untuk memenuhi berbagai kewajiban yang harus dibayarkan sejak awal tahun anggaran.
Kebutuhan tersebut meliputi pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, belanja utilitas seperti listrik, air, telepon, internet, hingga berbagai kewajiban kontraktual lainnya yang tidak dapat ditunda. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga tetap menyiapkan ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas.
Salah satu contoh yang disampaikan dalam rapat adalah rencana pengadaan lahan sebagai bagian dari upaya penanganan kemacetan di Kabupaten Badung. Proses yang masih berjalan membuat sebagian anggaran belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun, sehingga kemudian tercatat sebagai bagian dari SILPA.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan penyamaan persepsi diperlukan agar DPRD dan pemerintah daerah memiliki penjelasan yang sama kepada masyarakat.
“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat.”
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa SILPA pada daerah dengan kapasitas fiskal tinggi memang dirancang untuk menjamin berbagai belanja wajib tetap dapat dipenuhi pada awal tahun anggaran.
“Daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi memang perlu merancang SILPA. Ada belanja wajib mengikat seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, listrik, air, telepon, internet, serta kewajiban kepada para pihak yang tidak boleh ditunda.”
Ia juga menambahkan bahwa sebagian SILPA berasal dari program prioritas yang masih berproses, termasuk pengadaan lahan untuk mendukung penanganan kemacetan di Kabupaten Badung.
Bagi masyarakat, angka SILPA sering kali terlihat sebagai dana yang belum dimanfaatkan. Namun di dalam tata kelola keuangan daerah, angka tersebut juga mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan hari ini dan rencana pembangunan pada masa mendatang.
Melalui rapat kerja ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berupaya membangun pemahaman yang sama bahwa setiap rupiah dalam APBD tetap diarahkan untuk kepentingan publik. Pada akhirnya, yang menjadi ukuran bukan hanya besarnya anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana pengelolaan keuangan mampu menjaga pelayanan publik berjalan, sekaligus membuka ruang bagi hadirnya program prioritas yang memberi manfaat bagi masyarakat Badung.(JpBali).



