
MANGUPURA,jarrakposbali.com – keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Badung. Kali ini, sorotan diarahkan pada pelayanan di Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan, khususnya ketika warga membutuhkan penanganan dalam kondisi darurat.
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Badung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan digelar di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mengurai sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari respons ambulans, proses penanganan pasien dalam kondisi darurat, hingga kebijakan administrasi dan pembayaran.
Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana. Hadir pula sejumlah anggota Komisi IV, yakni I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa dan Ni Putu Sekarini.
Dari unsur pemerintah daerah hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung serta Kepala Dinas Kesehatan Badung. Sementara dari RS Kasih Ibu Kedonganan hadir Direktur Utama dr. Ni Putu Ayu Utari Laksmi bersama jajaran direksi.
“Jadi seperti tadi ada pelayanan yang kurang sigap ketika warga masyarakat membutuhkan ambulans,” kata I Nyoman Graha Wicaksana.
Graha mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat sangat berkaitan dengan kecepatan respons. Salah satu keluhan yang dibahas adalah lambatnya pelayanan ketika masyarakat membutuhkan ambulans.
Komisi IV juga menyoroti kebijakan pembayaran dalam kondisi emergensi. Dalam rapat tersebut muncul pembahasan mengenai adanya ketentuan uang muka atau down payment sebesar 50 persen bagi pasien.
Selain persoalan administrasi, waktu tunggu dalam proses diagnosis juga menjadi perhatian. Komisi IV menerima informasi mengenai pasien yang mengalami penurunan kesadaran dan harus menunggu proses diagnosis dokter spesialis.
“Tadi sudah kita cross-check, nah pihak manajemen sudah siap untuk melaksanakan perbaikan. Itu sudah diklarifikasi tadi, dan harapan kami untuk kedepannya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Graha.
Manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan kemudian memberikan klarifikasi atas persoalan yang dibahas dalam rapat. Pihak rumah sakit juga menyatakan kesiapan melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang menjadi keluhan masyarakat.
Bagi Komisi IV, tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dari pengawasan pelayanan kesehatan. Rumah sakit, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik sehingga setiap persoalan pelayanan dapat segera ditangani.
Graha menekankan bahwa masyarakat yang datang dalam kondisi darurat membutuhkan kepastian pelayanan. Persoalan administratif diharapkan tidak menghambat masyarakat memperoleh pertolongan medis secara cepat.
“Sehingga masyarakat tidak lagi dibebani hal-hal yang administrasi, hal-hal yang membelenggu terjadinya masyarakat itu untuk mendapat pelayanan dini atau pelayanan cepat yang lebih baik,” paparnya.
Pembahasan kemudian berkembang pada akses masyarakat terhadap program kesehatan daerah. Salah satunya Mangupura Kerti Badung Sehat atau KBS yang saat ini akses fasilitasnya tersedia di RSUD Mangusada.
Komisi IV DPRD Badung meminta Dinas Kesehatan mengkaji kemungkinan kerja sama dengan rumah sakit swasta, terutama yang berada di wilayah Badung Selatan.
Pertimbangan utamanya adalah aksesibilitas. Warga dari wilayah Kuta dan Kuta Selatan membutuhkan waktu perjalanan menuju RSUD Mangusada. Kondisi tersebut menjadi perhatian ketika pasien membutuhkan penanganan yang bersifat segera.
“Harapan kami sebagai wakil masyarakat, tidak ada diskriminasi. Kalau sudah program, ya itu bisa menyentuh semua, baik swasta maupun negeri, khan ini namanya program,” ujar Graha.
Menurut Graha, pemerataan akses menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program kesehatan pemerintah daerah. Wilayah Kuta dan Kuta Selatan juga memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Badung, sehingga kemudahan memperoleh layanan kesehatan dinilai perlu menjadi perhatian.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., menjelaskan bahwa Pemkab Badung memiliki program MANTAP Badung sebagai kelanjutan dari 13 Manfaat Krama Badung Sehat.
Ia menjelaskan, sejumlah manfaat dalam program tersebut telah terakomodasi melalui BPJS Kesehatan. Karena itu, pembahasan mengenai kemungkinan akses program di rumah sakit swasta perlu melihat skema pembiayaan dan cakupan layanan yang sudah berjalan.
“Jadi ada yang tadi yang kita diskusikan dengan Rumah Sakit Mangusada sebelumnya itu sebenarnya sudah ada di 13 manfaat. Nah, pertanyaannya kenapa tidak bisa di rumah sakit swasta? Tapi sebelumnya gini, di dalam 13 manfaat ataupun MANTAP Badung itu beberapa semua sudah ter-cover di BPJS,” jelas Bagus Padma.
Rapat tersebut menjadi bagian dari pengawasan Komisi IV DPRD Badung terhadap kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Keluhan masyarakat yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit dan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.
Bagi masyarakat, pelayanan kesehatan pada akhirnya diukur dari seberapa cepat mereka mendapatkan pertolongan ketika membutuhkan. Komisi IV berharap hasil rapat tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi dilanjutkan dengan perbaikan nyata di lapangan.
Pembahasan mengenai perluasan akses program kesehatan ke rumah sakit swasta juga akan menjadi perhatian berikutnya. Terutama untuk memastikan masyarakat di wilayah Badung Selatan memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan terjangkau.(JpBali).



