BeritaMangupura

Komisi IV DPRD Badung Soroti Layanan RSD Mangusada, Miskomunikasi Mantap Nak Badung Jadi Perhatian

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Pelayanan kesehatan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Badung. Dalam Rapat Kerja bersama jajaran Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Rabu (26/8/2026), muncul persoalan yang cukup penting untuk segera dibenahi, yakni miskomunikasi dalam penerapan program Mantap Nak Badung.

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya pasien yang rencananya menjalani operasi mengalami penundaan. Kondisi itu berkaitan dengan pemahaman internal mengenai pembiayaan melalui program Mantap Nak Badung.

Bagi Komisi IV, persoalan seperti ini perlu segera diselesaikan karena menyangkut masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung.

“Kami mengharapkan seluruh komponen di bidang kesehatan bisa melaksanakan dan mengimplementasikan program ini dengan baik, tidak ada miskomunikasi.”

Program Mantap Nak Badung merupakan salah satu program yang diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika terdapat kebutuhan pelayanan kesehatan yang belum terakomodasi melalui BPJS.

Karena itu, menurut Graha, pemahaman mengenai mekanisme program perlu dimiliki hingga jajaran pelayanan paling bawah. Informasi yang tidak tersampaikan dengan baik berpotensi membuat masyarakat mengalami kebingungan ketika sedang menjalani proses pelayanan.

Komisi IV kemudian mendorong jajaran direksi RSD Mangusada membentuk desk atau ruang koordinasi khusus yang dapat menjadi pusat informasi dan pemahaman bagi petugas pelayanan.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan pemahaman di aparat pelayanan terbawah, tidak terjadi lagi miskomunikasi.”

Usulan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat. Pelayanan rumah sakit membutuhkan koordinasi yang berjalan secara konsisten, terutama ketika menyangkut program pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Dalam situasi pasien membutuhkan tindakan medis, kepastian informasi mengenai administrasi dan pembiayaan menjadi bagian dari pelayanan yang tidak bisa diabaikan.

Direktur RSD Mangusada dr. I Wayan Darta menyampaikan pihaknya menerima masukan dari Komisi IV DPRD Badung dan akan melakukan pembenahan terhadap pelayanan.

“Terkait masukan tadi masalah pasien, kami akan benahi itu untuk pelayanan yang lebih baik.”

RSD Mangusada juga melihat perlunya komunikasi yang lebih intens mengenai program Mantap Nak Badung. Sosialisasi menjadi langkah yang dinilai penting agar pemahaman antara manajemen, petugas pelaksana dan masyarakat dapat berjalan dalam satu pemahaman.

Bagi rumah sakit, pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan program pemerintah daerah dapat diterapkan sesuai tujuan.

“Perlu sosialisasi lebih intens untuk menghindari miskomunikasi antara manajemen dan pelaksanaan pelayanan.”

Rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama RSD Mangusada akhirnya memberi catatan penting bagi pelayanan kesehatan di Badung. Program yang dirancang untuk membantu masyarakat membutuhkan pemahaman yang sama hingga tingkat pelayanan paling bawah.

Komisi IV pun akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Sementara RSD Mangusada berkomitmen melakukan pembenahan dan memperkuat sosialisasi Mantap Nak Badung.

Pada akhirnya, bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit, hal yang paling dibutuhkan adalah pelayanan yang jelas, cepat dan memberikan kepastian sejak awal hingga proses perawatan selesai.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button