BeritaMangupura

PAD Jadi Kunci Kemandirian Daerah, I Wayan Regep Terima Konsultasi DPRD Konawe Selatan

MANGUPURA, jarrakpos.com – Kemandirian keuangan daerah menjadi salah satu penentu kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Semakin kuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin besar pula ruang bagi daerah untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Persoalan strategis inilah yang menjadi perhatian dalam konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan ke DPRD Kabupaten Badung, Jumat (23/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Badung I Wayan Regep bersama I Nyoman Artawa menerima rombongan legislatif dari Konawe Selatan untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan pendapatan daerah dan penguatan kapasitas fiskal.

Pembahasan mengenai PAD menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Setiap komponen pendapatan memiliki kontribusi terhadap kemampuan daerah menjaga stabilitas fiskal, membiayai program pembangunan, serta memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi lembaga legislatif, pembahasan ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pendapatan daerah disusun secara tepat, anggaran dikelola secara efektif, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Optimalisasi PAD Butuh Kebijakan dan Pengawasan yang Tepat

Optimalisasi PAD membutuhkan pemetaan potensi pendapatan yang cermat, kebijakan yang sesuai dengan karakteristik daerah, serta pengawasan yang konsisten. Dengan pendekatan tersebut, sumber-sumber pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih efektif untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Dalam konteks ini, pertukaran pengalaman antardaerah menjadi ruang pembelajaran yang bernilai. Informasi mengenai strategi pengelolaan pendapatan, efektivitas kebijakan fiskal, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Konsultasi tersebut juga membuka ruang bagi penguatan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap pemerintah turut ditentukan oleh kemampuan mengelola sumber daya keuangan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi Legislatif untuk Memperkuat Fiskal Daerah

Pertemuan DPRD Badung dan DPRD Konawe Selatan memperlihatkan pentingnya komunikasi antarlembaga legislatif dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah. Pengalaman yang dibagikan dapat menjadi referensi dalam memperkuat pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan di masing-masing daerah.

Pada akhirnya, kemandirian fiskal perlu diterjemahkan ke dalam manfaat yang dirasakan masyarakat. Pendapatan daerah yang dikelola secara optimal diharapkan mampu memperkuat pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program prioritas pemerintah daerah.

Melalui konsultasi ini, sinergi antardaerah diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebab, kemampuan daerah mengelola pendapatannya secara bertanggung jawab merupakan salah satu fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button