BeritaMangupura

Ketua DPRD Badung Hadiri Deklarasi Damai Pilkel Serentak 2026

MANGUPURA , jarrakposbali.com – Demokrasi di tingkat desa bukan sekadar tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Lebih dari itu, Pemilihan Perbekel (Pilkel) menjadi ujian kedewasaan masyarakat dalam menentukan pemimpin tanpa harus mengorbankan persaudaraan dan kerukunan.

Di tengah dinamika politik desa menjelang Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2026, komitmen menjaga keamanan dan kedamaian menjadi pesan utama yang digaungkan melalui Deklarasi Aman dan Damai, Selasa (3/11/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri deklarasi sekaligus penandatanganan Berita Acara Deklarasi Aman dan Damai yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Kantor Bupati Badung.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa pesta demokrasi di tingkat desa harus berjalan dalam suasana yang sejuk, penuh rasa hormat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Menjaga Demokrasi Tetap Sejuk

Deklarasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung Bima Nata, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta sejumlah undangan lainnya.

Hadir pula para calon Perbekel yang akan mengikuti Pilkel Serentak 2026, di antaranya calon Perbekel Desa Munggu, Desa Baha, dan Desa Sobangan.

Kehadiran para calon Perbekel dalam deklarasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa kompetisi politik harus tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat.

Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk merusak hubungan sosial, memecah persaudaraan, ataupun menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Justru, Pilkel harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang selama ini menjadi fondasi kehidupan desa.

Komitmen Bersama, Bukan Sekadar Seremonial

Melalui deklarasi dan penandatanganan berita acara, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki komitmen nyata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkel berlangsung.

Komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata di lapangan.

Para calon Perbekel diharapkan mampu menunjukkan keteladanan dalam berkompetisi secara sehat, menghormati perbedaan pilihan, serta menerima setiap tahapan dan hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih jika berpotensi memicu perpecahan di lingkungan desa.

Persatuan Harus Lebih Besar dari Ambisi

Pesan utama dari deklarasi ini adalah bahwa demokrasi tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaannya.

Siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat untuk menjadi Perbekel, tanggung jawab terbesar yang menanti bukan hanya menjalankan pemerintahan desa, tetapi juga merawat persatuan dan membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Sebab, jabatan Perbekel memiliki masa jabatan, sementara persaudaraan dan kebersamaan masyarakat desa harus tetap terjaga sepanjang masa.

Dengan semangat deklarasi aman dan damai, Pilkel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya pemimpin-pemimpin desa yang tidak hanya memiliki legitimasi politik, tetapi juga mampu menjaga keharmonisan masyarakat.

Pada akhirnya, demokrasi yang sesungguhnya bukan hanya tentang memenangkan suara, melainkan bagaimana seluruh masyarakat tetap bersatu setelah proses pemilihan usai.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button