
BANGLI, jarrakposbali.com – Jarak menuju pelayanan keimigrasian kini semakin dekat bagi masyarakat Bangli. Kebutuhan mengurus paspor yang selama ini mengharuskan warga menempuh perjalanan ke Denpasar, mulai menemukan jawaban melalui hadirnya layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut resmi diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Ruang Rapat Bupati Bangli, Senin (2/11/2026). Kerja sama ini membuka ruang pelayanan penerbitan dan perpanjangan paspor bagi masyarakat umum serta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Bangli.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan pengurus LPK se-Kabupaten Bangli.
Bagi masyarakat, kehadiran layanan keimigrasian di MPP Bangli memiliki arti penting. Urusan administrasi perjalanan luar negeri kini semakin mudah dijangkau, termasuk bagi warga yang membutuhkan paspor untuk pendidikan, perjalanan ibadah, pengembangan usaha, maupun bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Dalam sambutannya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang bersedia menghadirkan pelayanan langsung di Kabupaten Bangli. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan yang mampu mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
“Jika dulu layanan keimigrasian terkesan jauh dan berwibawa tinggi, kini dengan hadirnya Imigrasi di Mall Pelayanan Publik Bangli merupakan hal yang sangat luar biasa. Ini memotong waktu dan biaya masyarakat secara signifikan sehingga pelayanan menjadi jauh lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Bupati juga menyoroti posisi strategis Kabupaten Bangli sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang tidak memiliki wilayah pesisir. Bangli dikenal sebagai daerah penyangga cadangan air utama Pulau Bali, sementara kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan dalam pembangunan.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan lintas sektor dan semangat kolaborasi Merah Putih. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks keimigrasian, Bupati turut menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri melalui LPK. Ia juga menyoroti penataan wisatawan asing agar keberadaan warga negara asing di Bali tetap memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti menegaskan bahwa kehadiran layanan di Kabupaten Bangli merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola.
“Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan biasa, melainkan bukti identitas resmi kewarganegaraan kita saat berada di luar negeri, sebagaimana KTP di dalam negeri. Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali tanpa pesisir dan jaraknya cukup jauh ke Denpasar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memangkas jarak dan waktu pemohon,” ungkap R. Haryo Sakti.
Ia menambahkan, kebutuhan dokumen keimigrasian masyarakat Bangli terus berkembang seiring terbukanya peluang global. Mulai dari kebutuhan pendidikan, perjalanan ibadah, pengembangan bisnis, hingga kesempatan kerja bagi lulusan LPK di luar negeri, seluruhnya membutuhkan dukungan administrasi keimigrasian yang mudah diakses dan sesuai ketentuan.
Kerja sama Pemkab Bangli dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Kehadiran layanan paspor di MPP Bangli diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, memperpendek rantai pelayanan, serta membuka akses yang lebih luas terhadap peluang internasional.
Pada akhirnya, pelayanan publik yang berkualitas diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya. Bagi warga Bangli, kemudahan mengurus paspor kini menjadi bagian dari perubahan pelayanan yang semakin dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(JpBali).



