Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Baturiti Itensifkan Giat Yustisi

TABANAN, jarrakposbali.com | Mengantisipasi terjadinya pelaku kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti, personil gabunga yang di pimpin Kanit Samapta Iptu I Made Supardi, melakukan kegiatan yustisi, Jumat (4/3/2022) malam.
Kegiatan yustisi dengan melakukan pemantauan dan menyambangi kantong-kantong parkiran yang ada di areal obyek vital perbankan dan mesin ATM, komplek pertokoan serta areal pasar senggol yang ada di wilayah Baturiti.

Personil gabungan Polsek Baturiti juga memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai dan pengunjung pasar agar selalu waspada dan berhati hati karena kejahatan bisa terjadi kapan saja.
Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, seijin Kapolres Tabanan mengatakan, dengan dilakukannya pemantauan/sambang ke areal – areal parkiran obyek vital, pasar senggol serta komplek pertokoan, diharapkan akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan sasaran barang barang berharga seperti kendaraan, uang dan barang berharga lainnya.

“Kami juga minta kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keterriban di masyarakat,” terangnya, Jumat (4/3/2022) malam.
Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan dan mencegah terjadinya aksi tindak pidana.(ded)



