Berita

Astaga…! Gara-Gara Bakar Daun Pisang Kering, Gudang Kayu Glondongan Jadi Abu

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Mendapat kabar telah terjadi peristiwa kebakaran, Kapolsek Melaya AKP I Komang Muliadi, langsung mengumpulkan anggotanya untuk selanjutnya meluncur ke lokasi kejadian.

Bahkan Kapolsek Melaya turun langsung ke lokasi kebakaran bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan anggota UKL ( Unit Kecil Lengkap) serta Babinsa dan Damkar Pemkab Jembrana, Sabtu 4 Nopember 2023 pagi.

Setiba di TKP yang berlokasi di Banjar Berawantangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, petugas mendapati ternyata bangunan gudang kayu UD Putra, milik I Gede Putra Widiantara, yang terbakar.

“Petugas Damkar langsung memadamkan api. Kami langsung melakukan pengamanan lokasi, sekaligus meminta keterangan saksi-saksi dan pemilik gudang,” terang Kapolsek Melaya AKP I Komang Muliadi, Sabtu (4/11/2023) sore.

Lanjut AKP Muliadi, dari peristiwa kebakaran tersebut, pemilik gudang yang merupakan warga setempat diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun menurut AKP Muliadi, kebakaran dipicu oleh kelalaian pemilik gudang yang membakar daun pisang kering di dekat tumpukan kayu, dengan jarak sekitar 2 meter pada Jumat (3/11/2023) sore. Pada saat itu, api dianggap telah padam dan bahkan sempat disiram dengan air.

“Namun, keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 Wita, warga melihat kobaran api dari tumpukan kayu glondongan yang membesar,” imbuh AKP Muliadi.

Kapolsek Melaya menambahan, pihak Damkar menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 06.45 Wita.(ded)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button