
UBUD – GIANYAR, jarrakposbali.com | Dalam mendukung Pariwisata Bali, dengan pemulihan ekonomi secara nasional melalui sektor pariwisata berbasiskan pemanfaatan kekayaan intelektual komunal (KIK), hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna Laoly , di Museum Puri Lukisan, Ubud , Selasa (14/6/2022).
Turut hadi dalam acara tetssbut, Mentri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis, Bane Raja Manalu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto beserta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu beserta undangan lainnya.
Mengawali Kegiatan, Plt. Dirjen KI, Razilu dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan “Intellectual Property Tourism dan Mobile IP Clinic Bali dengan tema Booster Kekayaan Intelektual untuk Pariwisata Bali dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” merupakan Pilot Project dari IP Tourism sebagai salah satu Program Unggulan DJKI tahun 2022 dengan tujuan mendukung perwujudan ekosistem KI nasional yang dapat merangkul berbagai sektor, tidak terkecuali adalah sektor pariwisata.
Sektor Pariwisata salah satu sektor yang paling terpuruk ketika pandemic COVID-19 membutuhkan dukungan dan pemacu untuk dapat kembali pulih, dan KI sebagai basis dari ekonomi kreatif terkait erat dengan pariwisata menjadi elemen kunci untuk mendukung pemulihan pariwisata dan perekonomian nasional.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mewakili Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam kesempakatan-nya menyampaikan sangat mengapresiasi digelarnya IP Tourism.
“Ini untuk pertama kalinya di wilayah, ” ungkapnya.
Pemberian konsultasi di destinasi wisata ini diharapkan akan meninggalkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.
“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi booster bagi destinasi wisata Bali, “ujarnya.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali kental akan budaya dan alam yang indah dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
“Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi Covid-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya”, terang Yasonna.
“Banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali, maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi Intellectual Property Tourism (IP Tourism),” lanjut Yasonna.
Kegiatan IP Tourism lahir dari eratnya hubungan antara Kekayaan Intelektual (KI) dan pariwisata, yaitu memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata. Karenanya pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan atau inovasikan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kegiatan IP Tourism dan Mobile IP Clinic juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu meraih penghargaan yang langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Pelopor Project Intellectual Property & IP Tourism sebagai Booster Kreativitas dan Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali berharap dapat mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Mobile Intellectual Property Clinic sebagai miniatur DJKI diharapkan dapat menjemput potensi-potensi KI di daerah dan mendorong melalui pengembangan agen diseminasi KI serta peningkatan permohonan KI domestik dan pelindungan KI secara nasional.(JP/Td).