Berita

Berantas Barang Terlarang, Sat Narkoba Polres Jembrana Bekuk Sembilan Tersangka, Satu Diantaranya Vokalis Band

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, Bali dalam kurun waktu bulan April hingga minggu pertama bulan Mei 2024 berhasil mengungkap 4 perkara kasus narkotika dan 1 tindak pidana bidang kesehatan.

Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 tersangka berhasil diamankan. Diantaranya sepasang suami istri dan vokalis group band lokal.

“Dari 9 tersangka yang diamankan, 8 orang merupakan tersangka narkotika dan 1 orang tersangka tindak pidana kesehatan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Senin (6/5/2024).

Dijelaskan, para tersangka narkotika ini berasal dari jaringan berbeda dan ditangkap di tempat yang berbeda pula. Mereka memiliki peran yang beragam dalam peredaran narkoba, mulai dari pengedar, perantara jual beli atau pembuat alamat transaksi, hingga pengguna.

“Sementara itu, satu tersangka tindak pidana kesehatan merupakan penjual pil kode Y atau pil koplo,” imbuh Alit Darmana.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Alit Darmana mengimbau kepada masyarakat agar betul-betul zero terhadap narkoba. Jika menemukan atau apabila ada rekan, teman, atau keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, agar segera melaporkan diri, pihaknya siap memfasilitasi untuk rehabilitasi.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Jembrana. Terkait asal usul barang terlarang ini masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari seluruh kasus yang diungkap, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diataranya 22 paket klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat total 9,75 gram serta 810 butir pil logo Y atau pil koplo.

Saat ini, para tersangka beserta barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap para pelaku,” pungkas Alit Darmana.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button