Polri

Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Dan Penerapan PPKM Darurat, Polsek Kubu Gelar Yustisi

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 atau pencegahan terjadinya klaster baru, Polsek Kubu gelar Yustisi imbau masyarakat disiplin terapkan Prokes. Sabtu 2 Oktober 2021.

Kegiatan Yustisi dipimpin KSPK II Polsek Kubu Aiptu I Nengah Kenak bersama 4 (empat) personil, tujuan kegiatan tersebut guna melakukan Pengawasan Penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Sukadana dan Desa Tianyar Kecamatan Kubu.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang beraktivitas di Desa Sukadana dan Desa Tianyar yang masih membandel dengan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot hingga ke dagu.

Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, namun anggota Polsek Kubu tetap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid 19 dan penerapan PPKM Darurat terkait jam tutup sampai pkl 20.00 wita.

Dihubungi via telephone selular KSPK II Polsek Kubu Aiptu I Nengah Kenak mengatakan, “Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM, perkembangan Covid-19 dan selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M”, jelas KSPK II.

Ditempat terpisah Kapoksek Kubu AKP I Nengah Sona, SH membenarkan apa yang telah disampaikan KSPK II, “semua itu dilakukan karena atas perintah pimpinan dalam membantu Pemerintah menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19, mari kita bersama-sama dan seluruh komponen masyarakat, kita laksanakan vaksinasi untuk membentuk Herd Imunity, sehingga pandemi Covid-19 cepat berlalu”, tutup Kapoksek Kubu mengajak. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button