Karangasem

Bupati Karangasem Ingatkan Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax

KARANGASEM, Jarrakposbali.com | Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, SE., kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan pajak sekaligus upaya mempercepat pembangunan daerah pada kamis (12/2/2026).

Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Par tersebut, pelaporan SPT Tahunan kini semakin mudah, cepat, dan aman berkat sistem digital Coretax DJP. Transformasi layanan perpajakan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya secara daring tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

“Sekarang pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Prosesnya lebih sederhana dan sistemnya sudah terintegrasi dengan baik. Mari kita manfaatkan kemudahan ini dan laporkan SPT tepat waktu,” ujar Gus Par.

Ia menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dana pajak yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan lainnya.

Di Kabupaten Karangasem, kontribusi pajak turut mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, fasilitas umum, hingga dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata, semuanya tidak terlepas dari peran pajak sebagai sumber pembiayaan utama.

Bupati Gus Par juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, serta masyarakat umum untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal, masyarakat tidak hanya terhindar dari sanksi administratif, tetapi juga ikut berkontribusi nyata dalam membangun Karangasem yang lebih maju dan sejahtera.

“Pajak yang kita bayarkan adalah investasi untuk masa depan daerah kita. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan kita membangun Karangasem,” tegasnya.

Pemerintah berharap kesadaran kolektif ini terus tumbuh, seiring dengan kemudahan layanan digital yang telah disediakan. Melalui Coretax DJP, pelaporan SPT Tahunan menjadi langkah sederhana namun berdampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Yuk, segera laporkan SPT Tahunan tepat waktu lewat Coretax DJP. Bersama, kita dukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk Karangasem. (Rno).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button