
SEMARAPURA-jarrakposbali.com | Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung masa persidangan I Tahun 2021 bertempat di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (7/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.
” Rapat ini mengagendakan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021,”ucapnya.

Kemudian,” Rapat Paripurna ini Penandatangan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 “imbuhnya.

Rapat dilaksanakan secara offline dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Wakil DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forkompinda serta instansi terkait lainnya.

Rapat juga diikuti secara online melalui video conference oleh seluruh OPD Kabupaten Klungkung.(td/JP).



