Mangupura

Bupati Satria Tinjau Penertiban Pasar Galiran

SEMARAPURA, jarrakposbali.com – Pada Senin 6 Januari 2026,  di Pasar Umum Galiran biasanya bergerak cepat. Kendaraan keluar masuk, pedagang membuka lapak, dan pembeli mulai berdatangan. Selasa itu, suasana terasa sedikit berbeda. Pemerintah Kabupaten Klungkung hadir langsung ke tengah pasar, membawa pesan sederhana tentang ketertiban dan kenyamanan ruang bersama.

Peninjauan yang dilakukan Bupati I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah pasar tradisional. Fokusnya tertuju pada pedagang bermobil yang selama bertahun tahun berjualan di badan jalan dan trotoar. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan dan membuat kawasan pasar terlihat kurang tertata.

Bupati Satria menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan tempat berjualan di dalam area pasar. Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang transaksi yang aman, bersih, dan mudah diakses oleh semua pihak.

“Selama ini wajah Pasar Galiran, khususnya aktivitas pedagang bermobil di badan jalan, terlihat tidak tertata. Tempat di dalam pasar sudah disiapkan agar tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas masyarakat,” ujar Bupati Satria di sela peninjauan.

Penertiban dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Kolaborasi lintas perangkat daerah ini dirancang berjalan konsisten, dengan pengawasan setiap hari untuk memastikan aturan dipatuhi dan pasar tetap tertib.

Di banyak kasus, penataan pasar bukan hanya soal ruang berjualan. Kebersihan lingkungan ikut menentukan kenyamanan. Karena itu, Bupati Satria juga menaruh perhatian pada pengelolaan sampah dan kondisi saluran air di sekitar pasar.

“Kita akan menjaga penertiban ini secara berkelanjutan dengan kerja sama semua OPD. Edukasi kepada masyarakat tentang kebersihan dan pemilahan sampah juga terus dilakukan. Normalisasi got akan segera kita laksanakan agar lingkungan pasar tetap layak,” ungkapnya.

Langkah penataan Pasar Umum Galiran ini menjadi catatan awal dari proses yang lebih panjang. Pasar tradisional tidak hanya dipertahankan sebagai pusat ekonomi rakyat, tetapi juga dirawat sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman. Pada akhirnya, pasar yang rapi dan bersih memberi rasa aman bagi pedagang, pembeli, dan semua yang melintas di sekitarnya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button