DLH Buleleng Gandeng BPD Bali, Wujudkan Transaksi Non-Tunai di Bank Sampah

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali β Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan transaksi non-tunai yang akan dilakukan khususnya di Bank Sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwasanya kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas manajemen.
Salah satunya adalah menyukseskan gerakan non-tunai yang dicanangkan oleh pemerintah.
βKita menggandeng BPD Bali Cabang Singaraja dalam manajemen keuangan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling yang menampung sampah plastik dari Bank Sampah Unit (BSU) yang ada,β ujar Gede Melandrat, Kepala DLH Buleleng.
Prosedur Transaksi Non-Tunai di Bank Sampah
Adapun prosedur penggunaan transaksi non-tunai yang akan dilalui yakni masing-masing BSU diharuskan membuat rekening bank terlebih dahulu.
Setelah sampah ditimbang dan bernilai ekonomis, BSI E-Darling akan mentransfer sejumlah uang hasil penjualan sampah plastik.
Kemudian, dari bank yang akan mentransfer uang ke masing-masing BSU.
βSehingga tidak lagi bermain tunai. Ini sesuai dengan arahan petunjuk dari pimpinan dalam hal ini bapak Bupati harus non tunai semua,” ujar Gede Melandrat.
“Disamping juga kondisi pandemi ini tidak bagus untuk kesehatan kalau kita bagi uangnya secara langsung,β lanjutnya lagi.
Manajemen Pada Bank Sampah
Diketahui, ada dua manajemen pada Bank Sampah yaitu manajemen pengelolaan sampah dan manajemen keuangan.
Manajemen pengelolaan sampah terkait dengan pengumpulan sampah plastik. Pengelolaan ini dilakukan dengan bekerja sama bersama pengepul untuk dijadikan sebuah produk turunan dari sampah plastik tersebut.
Hasil pengumpulan sampah plastik tersebut adalah uang. Pengurusan keuangan ini menjadi tugas manajemen keuangan. Sehingga diperlukan pula manajemen keuangan yang bagus.
βOleh karena itu, kita menggandeng BPD Bali Cabang Singaraja. Tidak menutup kemungkinan cabang lainnya juga seperti Cabang Seririt sehingga jejaringnya dibangun untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah,β ucap Kadis DLH Buleleng itu.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada 18 BSU di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng.
Sementara, di tingkat kecamatan dan kelurahan juga memiliki enam BSU. Semuanya menjadi nasabah di BSI E-Darling.
DLH Buleleng sendiri terus mendorong terbentuknya BSU di setiap SKPD dan komunitas-komunitas, untuk menyelesaikan permasalahan sampah.
βSesuai dengan tupoksi kita, akan terus didorong untuk bersama menyelesaikan permasalahan sampah yang ada,β ujarnya. (fJr/JP)



