BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Curi 240 Helm, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Dijadikan Profesi, Beraksi di Tiga TKP

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Muhammad R (23), pemuda asal Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mencuri helm.

Kapolsek Kota Singaraja, AKP Nyoman Pawana Jaya; menyebut bahwa Muhammad R diketahui melakukan pencurian di tiga lokasi di Kota Singaraja, dalam rentang waktu bulan Desember 2022 sampai Agustus 2023.

Yakni di areal Kampus Undiksha Singaraja, GOR Bhuwana Patra, dan di Pantai Penimbangan. Aksinya ini tentu sudah menyasar banyak korban.

Aksi panjang tangan pemuda ini terungkap pada Kamis, 10 Agustus 2023, usai adanya informasi dari security Undiksha mengenai orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri helm di areal kampus.

Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian mendatangi lokasi dan menangkap pelaku yang saat itu tengah membawa helm hasil curiannya.

“Pelaku mengaku mencuri 100 helm di Undiksha, 70 helm di GOR Bhuwana Patra, dan 70 helm di Pantai Penimbangan,” ujar Kapolsek Kota Singaraja dalam konferensi pers pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Polres Buleleng.

“Ini sudah jadi profesi bagi dia. Diambil bukan untuk dipakai tetapi dijual kembali secara online,” jelas AKP Pawana Jaya.

Dalam mencuri, selain mengambil helm yang ditaruh di atas spion motor, pelaku disebutkan memaksa membuka jok motor untuk mengambil helm yang terkunci di bawah sadel motor.

Sementara itu, pelaku yang menggunakan baju tahanan bernomor 017, hanya tertunduk diam dan tidak banyak berbicara kepada awak media.

“Hanya untuk keperluan makan sehari-hari,” singkat pelaku beralasan.

Atas perbuatannya, Muhammad R kini terjerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman lima tahun penjara. (fJr/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button