Delapan Dekade Kemenkum, Menjaga Warisan dan Mengawal Reformasi Hukum
Tiga pesan utama disampaikan Menkum terkait pentingnya hukum dalam perjalanan bangsa.

jarrakposbali.com, JAKARTA – Matahari pagi menyinari lapangan upacara Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (22/8/2025).
Di sana, ratusan pegawai berdiri tegak, mengenakan seragam rapi. Di barisan depan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berdiri sebagai inspektur upacara.
Tepat 80 tahun usia kementerian ini diperingati dalam suasana khidmat, yang mereka sebut sebagai Hari Pengayoman.
Bagi Supratman, momentum delapan dekade bukan sekadar perayaan. Ia menegaskan ulang arti kehadiran hukum dalam perjalanan bangsa: melindungi, menegakkan keadilan, dan mempersiapkan Indonesia menuju 2045.
Tema yang diusung tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, disebut Supratman sarat makna.
“Menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Reformasi hukum berarti hukum harus adaptif terhadap digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Sementara menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dengan lantang.
Di hadapan ribuan insan Pengayoman sebutan untuk pegawai Kemenkum Supratman mengingatkan bahwa hukum tidak boleh jauh dari rakyat yang dilayani.
Ia menggarisbawahi bahwa hukum haruslah sederhana, jelas, dan mampu dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
“Tugas kita adalah menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” kata Supratman.
Bagi dia, inilah esensi reformasi hukum: menghadirkan aturan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, bukan sekadar pasal-pasal yang kaku.
Dalam amanatnya, Supratman juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa reformasi hukum adalah keharusan, bukan pilihan.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” ucapnya, mengulang pesan Presiden yang sekaligus menjadi peringatan dan pengingat.
Pesan itu, menurutnya, adalah penegasan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tak akan mungkin tercapai tanpa regulasi yang adil dan memberi rasa aman.
Delapan puluh tahun perjalanan Kemenkum bukanlah waktu singkat. Sejak berdiri pada 1945 dengan nama Departemen Kehakiman hingga kini bertransformasi menjadi Kementerian Hukum, lembaga ini terus menyesuaikan diri dengan dinamika bangsa.
“Bung Karno mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa pahlawannya. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tutup Supratman.
Upacara pun berakhir, namun gema pesannya masih terasa. Delapan dekade Kemenkum bukan hanya catatan sejarah, melainkan juga tonggak untuk melangkah lebih pasti: menjaga warisan, menegakkan reformasi, dan mengantar hukum Indonesia menyongsong masa depan.(jpbali).



