BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Diduga Gelapkan Motor, Oknum Wartawan Buleleng Dilaporkan ke Polisi

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Lantaran diduga menggelapkan motor, oknum wartawan di Kabupaten Buleleng dilaporkan ke polisi.

Laporan dugaan penggelapan motor yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial IHD tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat bernomor: STP/12/II/2023/SPK/POLRES BULELENG.

IHD dilaporkan oleh Gede Putu Arka Wijaya selaku pemilik sepeda motor Honda Vario yang diduga digelapkan oleh oknum wartawan itu.

Arka Wijaya dengan terpaksa melaporkan hal ini pada Sabtu, 4 Februari 2023 petang ke SPKT Polres Buleleng, lantaran IHD tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraannya.

Menurut keterangan Arka Wijaya, motor miliknya itu awalnya dipinjam oleh IHD pada bulan Mei 2022 lalu, namun belum kembali hingga saat ini.

Parahnya, Arka Wijaya malah mengetahui bahwa sepeda motor Honda Vario miliknya ternyata telah digadaikan oleh IHD.

Hal ini diketahuinya melalui status WhatsApp milik kontaknya yang muncul di smartphone miliknya.

“Yang menggelapkan wartawan,” ungkap Arka Wijaya.

“Sudah berulang kali saya hubungi dia untuk segera mengembalikan sepeda motor saya, tetapi dia tidak ada niat baik,” lanjutnya.

Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya; menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan.

AKP Sumarjaya juga menyebutkan bahwa laporan korban ke Polres Buleleng itu berbentuk aduan masyarakat (dumas) sehingga perlu proses penyelidikan.

“Yang disampaikan baru dumas, kasus masih dalam proses penyelidikan, menunggu penyidik untuk melakukan proses penyelidikan,” singkatnya saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Februari 2023. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button