Disinyalir Tanpa izin, Cafe Semakin Menjamur Di Bypas Jl.Prof Ida Bagus Mantra,

Jarrakposbali.com. – Gianyar | Warung remang remang yang dijuluki warga setempat dengan nama Kafe itu saat ini semakin menjamur beroperasi di Bypas Jl.Prof.Ida Bagus Mantra, Banjar Siyut Ketewel kecamatan Gianyar Tulikup, Kabupaten Gianyar.
Padahal selama ini warung remang remang itu sebagai salah satu pemicu maraknya aksi kriminalitas dan disinyalir sebagai tempat maksiat seperti transaksi prostitusi dan transaksi narkoba.
Dari pantauan jarrakposbali.com, Kamis (4/7/2025) malam, warung remang remang atau kafe sangat mudah dijumpai dan di prediksi sekitar puluhan warung remang remang yang beraktifitas setiap malamnya.
Jika melintas tampak jelas lampu warna warni serta terdengar dentuman keras suara musik berbagai irama dari masing masing kafe tersebut. Setiap warung remang remang alias kafe itu selalu ramai dipadati pengunjung khususnya para pria yang ingin mendapatkan hiburan malam, terlebih disaat malam minggu.
Pantauan tim jarrakposbali.com Sejumlah kafe antara lain kafe hello,kafe 88, kafe dewi,kafe bintang , kafe bintang, yang di daerah siyut, belum lagi sepanjang jalur lainnya hingga daerah saba, lebih, ketewel bahkan sampai perbatasan gianyar-denpasar
Setiap pengunjung yang datang disuguhkan dengan minuman berakohol yang di bandrol Rp 80.000 per botol oleh pelayan wanita kafe tersebut.
Operasional kafe itu berlangsung hingga larut malam bahkan sampai dini hari. Ironisnya kegiatan kafe itu bebas tanpa izin dari pemerintah setempat.
Oleh karena itu, saat ini beberapa pemerhati pemerintahan serta masyarakat menilai bahwa penyebab semakin menjamurnya aktivitas kafe didaerah itu karena adanya pembiaran serta tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat dalam menertibkan aktifitas warung remang remang tersebut.
“Dari laporan warga dan juga yang sering kita dengar selama ini, sudah sering terjadi aksi aksi kriminal karena disebabkan pengaruh maksiat seperti mabuk mabukan di warung remang remang itu. Selain itu di tempat itu juga pernah didapati wanita pekerja yang masih dibawah umur, menyediakan jasa mulai menemani tamu peminum, bahkan disinyalir sebagai tempat transaksi prostitusi dan transaksi narkoba, “ucap warga yang enggan di sebut namanya.
Oleh sebab itu dirinya berharap agar pemerintah menertibkan aktivitas warung remang remang itu karena menjamurnya praktek praktek yang mengandung nilai maksiat didaerah tersebut. “Warung remang remang itu mengandung nilai maksiat, kami juga meminta dan mendukung agar pemerintah segera menertibkan segala bentuk tempat tempat yang mengandung maksiat,” tegasnya.(Red/Tim)
Team Redaksi : I Putu Aditya Putra Yasa