BeritaNasional

INFO DEWAN: PP 12/2019 PERINTAHKAN BANSOS NON-UANG, DEWAN BULELENG GALAU

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Anggota Dewan yang terlanjur menjanjikan dana hibah/bansos kepada masyarakat kini sedang galau. Bukan sekedar galau tetapi pusing tujuh keliling karena PP No 12 Tahun 2019 memerintahkan agar pemberian hibah/bansos tidak lagi dalam bentuk uang.

Dalam rapat Pansus I DPRD Buleleng yang diketuai oleh Luh Marleni yang Senin (9/3/2020) siang mengadakan rapat dengan eksekutif , terungkap rasa galau anggota dewan Buleleng tentang hibah/bansos non-uang tersebut.

Dalam hearing Pansus I dengan eksekutif itu dihadiri seluruh anggota Panasus I dan dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Setda Buleleng. Mereka membahas Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di ruang Komisi III, lantai satu Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran No 2 Singaraja.

Dalam rapat tersebut ada beberapa bahasan dari rapat sebelumnya dan beberapa penambahan khususnyya pada BAB XIII tentang memasukkan informasi keuangan daerah, Juga ada pembahasan tentang penghapusan Permendagri 13 tentang Tatacara Pengelolaan Keuangan Daerah, dan juga membahas Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Hibah/Bansos Yang Tidak Lagi Dalam Bentuk Uang.

Dewan juga berharap agar mudah-mudahan nantinya Permendagri yang baru untuk hibah/bansos agar tetap dalam bentuk uang bukan barang. “Kita berharap Permendagri baru agar mengembalikan hibah/bansos dalam bentuk uang,” demikian kesimpulan pendapat Pansus I.

“Kalau semisalnya Bansos yang diberikan dalam bentuk barang, ditakutkan barang yang diberikan tidak sesuai. Misal saja kita ambil contoh untuk bibit babi di Desa Julah yang membudidayakan babi hitam, kemudian dari Bansos ternyata yang diberikan bibit babi putih, ini kan jadinya tidak sesuai,” kritik Ketut Dody Trisna Adi, dari Fraksi Golkar

“Kalau masih tetap diberikan dalam bentuk uang, nantinya masyarakat kan bisa membeli sendiri bibit-bibit yang terbaik, dan bisa sesuai dengan apa yang mereka harapkan,” tandas putra politisi senior Golkar Putu Tirtha yang dikenal snagat kritis dan vocal itu.

Selain itu Pansus I juga menyoroti tatacara pengelolaan keuangan yang lebih transparan, serta lebih tepat sasaran dan tepat guna. Dan juga skala prioritas pembangunan di masing- masing desa agar diperhatikan.

Penulis: Junior
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button