
SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Kapolres Buleleng menekankan kepada para personel Polsek Kota Singaraja untuk bekerja sesuai tupoksinya.
Penekanan serta pesan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., itu disampaikan saat apel di Polsek Kota Singaraja.
Apel yang berlangsung pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 08.00 WITA itu dihadiri Kapolsek Singaraja, Kompol Dewa Dharma; Waka Polsek, serta para personelnya.
AKBP Dhanuardana yang pertama kali melakukan apel di Polsek Kota Singaraja, menyampaikan bahwa personel harus bekerja sesuai dengan tugasnya.
Tugas Pokok Kepolisian Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 13 UU RI Nomor 13 Tahun 2002 yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum.
Dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
“Kapanpun masyarakat memerlukan pelayanan, layani dengan baik dan humanis serta sopan,” ucap Kapolres Buleleng itu.
AKBP Dhanuardana menjelaskan bahwa seluruh personel Polsek Singaraja merupakan representasi negara yang ada ditengah masyarakat.
Sehingga sangat penting untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok fungsi, menjungjung tinggi Tribrata.
Tentunya akan membuat pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
“Intinya mari kita bekerja untuk masyarakat, bekerja dengan baik dan tumbuhkan rasa malu untuk berbuat pelanggaran yang nantinya dapat menodai citra Kepolisian”, pesannya.
Disamping itu, AKBP Dhanuardana menyampaikan bahwa tujuannya melakukan apel juga untuk melihat kesiapsiagaan personel Polsek Singaraja. (fJr/JP)