Mimih Dewa Ratu…! Ada Anak 12 Tahun di Karangasem Diperkosa Pria Dewasa

KARANGASEM, jarrakposbali.com | Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi di Bali. Mirisnya lagi, justru anak masih berstatus SD menjadi korban kebejatan pria dewasa.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali. Bunga (12), sebut saja begitu namanya, tinggal di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem diduga di perkosa JM (45), tetangganya.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi jarrakpos menyebutkan, kasus dugaan permekosaan tersebut berawal saat Bunga melintas di depan rumah JM (pelaku). Saat itu situasinya sepi, pelaku tiba-tiba memegang korban dan membekap mulut korban dengan selendang.
Korban kemudian diajak pelaku ke bawah pohon mangga di dekat rumah pelaku. Saat itulah pelaku diduga memperkosa korban. Bunga yang masih berusia 12 tahun hanya bisa pasrah digenjot oleh pelaku. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (23/4/2022) lalu.
Usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban, JM yang seorang petani tersebut kemudian meninggalkan korban seorang diri. Peeistiwa tersebut kemudian diceritakan korban kepada bapaknya.
Mendengar pengakuan anaknya telah diperkosa oleh pelaku, Bapak korban berang, kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polres Karangasem, pada Senin (25/4/20222). Kasus ini kemudian langsung ditangani Unit PPA Polres Karangasem.
Pelaku JM sudah diamankan di Mapolres Karangasem untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Sementara itu, untuk memulihkan kondisi mental sang anak pasca kejadian, pihak UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karangasem, terus melakukan pendampingan.
Disisi lain, Kanit PPA Polres Karangasem IPDA Anas Yoga dikonfirmasi wartawan Selasa (26/4/2022) sore, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dengan perkembangan kasus tersebut.(dewa darmada)



